Muratara

Junsi Rosyadi: Ungguli Dua Ripalnya di Pilkades Karang Dapo

372
×

Junsi Rosyadi: Ungguli Dua Ripalnya di Pilkades Karang Dapo

Sebarkan artikel ini

Muratara, SMI

Pemilihan Kades Pengantar Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masuk tahapan pemilihan. Seperti diberitakan sebelumnya ada dua Desa yang mengikuti pemilihan Kepala Desa (Kades) PAW, Desa Karang Dapo 1 dan Desa Noman Baru.

Pemilihan dilakukan selama dua hari, untuk Desa Karang Dapo 1 dilaksanakan hari ini tanggal 12/07/2021 sementara untuk Desa Noman Baru, dilaksanakan besok hari

Kepala DPMD Hj Gusti Rohmani, di lokasi pemilihan mengatakan, pemilihan Kades PAW sudah masuk tahapan akhir. Untuk diketahui ada dua Desa yang mengikuti pemilihan Kades PAW.

“Hari ini menurut jadwal pada tahapan Pilkades PAW, pelaksanaan pemilihan untuk Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo. Besok Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit,”katanya, Senin (12/7)

Gusti menjelaskan, puncak dari tahapan Pilkades PAW ini pelantikan para calon Kades, yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus mendatang, itupun menurut jadwal tahapan Pemilihan, namun bisa berubah melihat kesediaan Bupati.

“Jadwal pelantikan masih tentatif, namun sekarang ini, kita sukseskan dulu pelaksanaan pemilihan. Baik hari ini dan besok,’tegasnya

Sementara pantauan di lapangan, pemilihan Kades PAW di Desa Karang Dapo 1 dilaksanakan di balai Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo. Alhamdulillah semua berjalan dengan sukses dan aman.

Seperti yang dikatakan, Ketua Panitia Pemilihan Kades PAW Desa Karang Dapo 1 Muhajib. Ada 150 DPT dengan ketersediaan surat suara 160 suara. Dengan tiga peserta pemilihan, yakni
Rudihartono, Rusmadi Ali, dan Junsi Rosyadi dengan perolehan suara 81, Rudihartono 16 suara, dan Rusmadi Ali 50 suara, dan satu tidak sah

“Alhamdulillah berjalan dengan baik dan aman. Pada pemilihan ini saudara Junsi Rosyadi unggul dari dua rivalnya,”katanya

Diketahui, 150 DPT merupakan hasil kesepakatan musyawarah BPD, Kades dan unsur lainnya. Sementara 160 Surat suara
148 sah terpakai, satu rusak dan 11 tidak terpakai. Sementara dari jumlah 150 DPT 148 suara sah, duanya tidak sah

Junsi Rosyadi mendapat suara terbanyak pada pemilihan kepala desa antar waktu (Pilkades PAW) Desa Karang Dapo I di balai desa setempat.

Pilkades PAW Desa Karang Dapo I ini dilaksanakan lantaran kepala desa sebelumnya, Umar Aziz meninggal dunia.

“Junsi Rosyadi mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena dia bisa meraih suara terbanyak, dikatakannya ini sebuah kepercayaan masyarakat kepada saya,” terang Junsi Rosyadi.

Dirinya berjanji akan memimpin desa ini dengan kejujuran, serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil kebijakan.

Pria kelahiran 15 Juni 1991 ini juga akan melanjutkan program Kades sebelumnya, almarhum Umar Aziz yang tak lain adalah pamannya sendiri.

“Program Kades sebelumnya masih ada yang belum dikerjakan, saya siap melanjutkan program beliau,” kata pria berusia 30 tahun ini.

(02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *