Baturaja,SMI-
Ir. H. Marjito Bachri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menghadiri sekaligus memimpin Acara Rapat Paripurna Ke – XI DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke – 1 Tahun.
2022 Dalam Rangka Pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD OKU Tahun 2022. Bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Jum’at malam 23/09/2022) sekiranya pukul. 21.30.WIB – Selesai.
Berdasarkan surat keputusan Pimpinan DPRD OKU nomor : 31 tanggal 19 September 2022 Tentang Susunan Acara dan jadwal Rapat Paripurna Ke – XI DPRD OKU Masa Persidangan Ke – 1 Tahun 2022 dilaksanakan. Adapun susunan acara Rapat Paripurna Ke – XI Masa Persidangan Ke – 1 Tahun
2022 sebagai berikut :
1. Pembacaan Rekapitulasi dan Proyeksi Rancangan Nota Kesepakatan Bersama.
2.Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Bersama.
3.Penandatanganan Nota Kesempatan Bersama.
4.Sambutan Pj Bupati OKU
5.Do’a dan Penutup.
Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri selaku Pimpinan Rapat menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan Ke – 1 Tahun 2022 Dalam Rangka Pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD OKU Tahun 2022 yang diawali dengan pembacaan nota kesepakatan bersama.
“Hal ini sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor : 59 Tahun 2007 Pasal 87 Ayat (1) terkait dengan pembahasan kebijakan umum dan prioritas Plafon Anggaran Sementara. Mulai tanggal 19 sampai dengan 23 September 2022 telah berlangsung Rapat Badan Anggaran DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU,”ucap Ir. H. Marjito Bachri.
“Syukur Alhamdulilah Berkat Kerja sama yang baik, partisipasi dan sinergitas dari semua pihak pembahasan materi tersebut telah selesai dilaksanakan dan hasilnya akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD OKU dan Pemkab OKU yang akan kita sahkan,”ujar Ir. H. Marjito Bachri saat memimpin Rapat Paripurna Ke – XI DPRD OKU Masa Persidangan Ke – 1 tahun 2022.
Lanjut Ir. H. Marjito Bachri, sebagaimana kita maklumi bersama bahwa setiap tahun dilaksanakan Agenda Pembahasan APBD untuk pembahasan saat ini kita mempedomani Permendagri nomor : 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.
“Terima kasih atas kepada saudara sekretaris Dewan yang telah membacakan proyeksi dan rekapitulasi rancangan nota kesepakatan bersama antara Pemkab OKU dan DPRD OKU tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022, selanjutnya penanda tanganan nota kesepakatan,”kata Marjito Bachri.
Rapat Paripurna DPRD OKU Ke – XI Masa Persidangan Ke – 1 tahun 2022 ini dihadiri oleh Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Forkopimda OKU lainnya, Kepala OPD – OPD, Kepala – Kepala Dinas dalam lingkup Pemkab OKU serta Anggota DPRD OKU.
(Sheren Atik)