Muratara

HUT RI, Dua Warga Banyuasin Dapatkan Remisi Bebas

416
×

HUT RI, Dua Warga Banyuasin Dapatkan Remisi Bebas

Sebarkan artikel ini

MURATARA- SMI

HM Syarif Hidayat Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Menghadiri Acara Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Pemesyarakatan Dalam Rangka Melakukan Pemberian Remisi Umum ,Bagi Narapidana dan Anak Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 , “Dengan Tema Indonesia Maju, Tetap PASTI di Masa Pendemi ,Senin 17 /08 /20

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Perovinsi Sumatra Selatan bersama Prokompimda menyaksikan acara tersebut dari Lembaga Permasyarakatan LAPAS Surolangun Kelas lll , Kelurahan Pasar Sarolangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Provinsi NTB dipercaya menjadi tuan rumah oleh kementerian hukum dan HAM , yang bisa disaksikan secara Viktual/ Zume, oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota di Seluruh Indonesia

Dalam kesempatan itu HM Syarif Hidayat Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Menyerahkan secara langsung Remisi kepada warga binaan Lapas Sarolangun Rawas kabupaten Muratara

“Dirinya meminta kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi ,teketkan dalam diri kalian masing-masing setelah keluar dari sini kalian bisa menjadi lebih baik kedepannya,” Harap Syarif .

Indra Yuda kepala Lapas Sarolangun Rawas kelas lll menjalaskan pada saat ini jumlah warga binaan di Lapas Sarolangun keles lll berjumlah 168 orang , sedengkan yang mendapatkan remisi berjumlah 73 orang, yang mendapatkan bebas berjumlah dua orang, sedengkan yang mendapatkan pengurangan hukuman berjumlah 71 orang,” Terang Yuda ‘.

Dirinya mengharapkan kepada yang mendapatkan remisi bebas hari , semoga mereka menjadi manusia yang lebih baik lagi di tengah masyarakat dan tidak akan mengulangi apa yang telah dilakukan .

Dijelaskannya ,Ini tahun pertama Lapas Sarolangun memberikan remisi kepada warga binaan, Sesuai surat Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham di tetapkan menjadi Lapas Sarolangun Rawas Kelas lll , yang sebelumnya menjadi Lapas pembantu .

Lanjutnya ,ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Muratara yang telah memberi hiba tanah seluas 3 hetar untuk dilakukan pembangunan gedung baru , bertampat di desa karang Anyar Kecamatan rupit

Irwanto dan Arjun terpidana narkoba asal betung Kabupeten Banyuasin Mendapat remisi bebas di hari kemerdekaan republik Indonesia ke 75 , Darinya berjanji tidak akan mengulangi lagi apa yang telah ia lakukan selama ini.

Ia juga berpesan kepada yang menggunakan narkoba berhenti la , karena labat – labat kalian akan tertangkap karena narkoba merugikan kita ,” Terangnya.

Nampak hadir dalam acara tersebut ,AKBP Adih Witanto Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara)Dandim 04,06 MLM diwalikan oleh Kasdim ,Lia Mustika Syarif Ibu ketua PKK kabupaten Muratara ,Ibu Bayangkari Polres Muratara. Alwi roham Seketaris Daerah beserta Kepala OPD ,H .Saidi Seketaris DPRD Muratara (02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *