PALEMBANG, SMI-
Jumat (29/10/2021) diadakannya kegiatan Razia kendaraan bermotor oleh tim lantas Polrestabes Palembang di Jakabaring Jl. Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pada razia kali ini masyarakat yang terkena tilang diberikan dua pilihan yaitu ditilang karena tidak lengkapnya standar berkendara seperti helm dan lain lain atau secara sukarela divaksin secara gratis bagi yang belum divaksinasi.
Di razia saat ini banyak masyarakat yang terjaring razia namun sebagian besar memilih untuk melaksanakan vaksin dan kondisi sangat kondusif serta sekaligus untuk mendorong masyarakat vaksin agar masyarakat yang telah vaksin dapat mencapai 70%.
(Anjas)



















