Palembang, SMI
Keterpurukan ekonomi secara global membuat masyarakat selalu terbentur dengan masalah keuangan, tak ubahnya para pekerja atau buruh banyak yang di rumahkan atau Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) yang diduga dilakukan oleh perusahaan secara sepihak.
Menyikapi hal tersebut Federasi Serikat Buruh(FSB Nikeuba) Palembang gelar demo aksi massa di PT.Prasidha Aneka Niaga(PT.PAN), dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota yang diakhiri berunjuk rasa di kantor walikota Palembang, kamis, 21/07/22
PK FSB Nikeuba bersama seluruh karyawan yang tergabung selaku pengurus komisariat menuntut pelaksanaan hak – hak normatif berupa pembayaran upah karyawan yang di rumahkan oleh PT.PAN
Dalam menyampaikan aspirasinya tidak seorangpun anggota dewan yang menemui para pendemo dengan alasan semua anggota dewan sedang tidak berada di tempat.
Merasa tidak ada tanggapan para pendemo yang tergabung dalam PK FSB Nikeuba pun melanjutkan aksinya menuju kantor walikota.
Ketua FSB Nikeuba Hermawan,SH melalui Erik sebagai koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, “mohon perlindungan hukum dan keadilan, tolak kebijakan perusahaan yang secara sepihak merumahkan karyawan dengan pembayaran upah atau gaji sebesar 50% dari upah yang biasa di terima oleh karyawan, menuntut perusahaan agar memenuhi perjanjian kerjasama yang masih berlaku, menuntut tetap di pekerjakan selama perusahaan tidak beroperasi(Non aktif) dengan upah atau gaji sebagai uang tunggu sebesar 100% dari upah seperti yang biasa diterima karyawan setiap bulannya”, ujar Erik
Lanjut Erik, ” kami menuntut PT.PAN berikan kejelasan menyangkut hubungan kerja karyawan untuk kedepannya, menuntut perusahaan untuk patuhi anjuran mediator Disnaker dan tidak melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang menolak di rumahkan”, tegasnya
“Apabila semua tuntutan tidak ditindak lanjuti maka guna memperjuangkan kesejahteraan pekerja atau buruh yang tergabung dalam Pengurus Komisariat(PK) FSB Nikeuba PT.PAN akan kembali melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan massa yang lebih besar”. pungkas Erik
(Chairuns)



















