Palembang,SMI
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.ISUMSEL). membuka Posko pengaduan korban kekerasan aksi demonstrasi demikian diungkapkan Advokat Amin Tras disela kesibukan
Masih di ungkapkan Amintras Rabu (25/9) usai sidang Posko ini bertujuan untuk membuka akses bantuan hukum GRATIS bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang mengalami tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini.
Pengaduan dapat langsung disampaikan di Kantor /Sekretariat DPD K.A.I. SumSel. Jalan Bungaran No. 72 Kel. 8 Ulu Kec. SU 1 Jakabaring Palembang. Dibelakang RM. PAGI SORE. 24 jam terbuka untuk umum
posko pengaduan datang ke kantor atau langsung contak hp 081274248911 081379142358 ujar nya (redaksi/jas)
Terima kasih. Ujar nya ()