PalembangSumsel

DPD KAI Dirikan Posko bantuan hukum Korban Tindak Kekerasan Aksi Demonstrasi

369
×

DPD KAI Dirikan Posko bantuan hukum Korban Tindak Kekerasan Aksi Demonstrasi

Sebarkan artikel ini

Palembang,SMI

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.ISUMSEL). membuka Posko pengaduan korban kekerasan aksi demonstrasi demikian diungkapkan Advokat Amin Tras disela kesibukan

Masih di ungkapkan Amintras Rabu (25/9) usai sidang Posko ini bertujuan untuk membuka akses bantuan hukum GRATIS  bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang mengalami tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini.

Pengaduan dapat langsung disampaikan di Kantor /Sekretariat DPD K.A.I. SumSel. Jalan  Bungaran  No.  72 Kel.  8 Ulu  Kec.  SU 1 Jakabaring  Palembang.  Dibelakang RM. PAGI  SORE.  24 jam  terbuka  untuk  umum

posko pengaduan datang ke kantor atau langsung contak  hp 081274248911  081379142358 ujar nya (redaksi/jas)

 

Terima kasih. Ujar nya ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *