Prabumulih

Di Duga Menggelapkan HP VlVO Y20S , MDJ Di Amankan Polsek Prabumulih Barat

547
×

Di Duga Menggelapkan HP VlVO Y20S , MDJ Di Amankan Polsek Prabumulih Barat

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, $MI

Senin 07-06-2021 sekitar pukul 16.30 WIB, unit Reskrim polsek prabumulih barat melakukan pengungkapan kasus tentang tindak pidana penipuan & atau penggelapan sebagaima di atur dalam pasal 372/378 KUHP.

Berdasarkan adanya Laporan polisi nomor : LP / A / 92 / 2021/Sumsel/PBM/SEK PBM BRT tanggal 31 mei 2021.perkara tindak pidana penipuan / penggelapan (372/378 KUHP).

Menurut pengakuan korban yang bernama : Minarti binti R muzar (29 tahun), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.alamat jln M yamin RT.006 RW.001 kelurahan pasar II kecamatan prabumulih utara kota prabumulih provinsi sumatera selatan.

Pada hari jum’at 29-01-2021, sekitar pukul 15.00 WIB.Bertempat di jln Basuki Rahmat RT.001 RW.003 kelurahan prabumulih kecamatan prabumulih barat kota prabumulih provinsi sumatera selatan.

Pada hari jum’at tgl 29-01-2021 pukul 15.00 WlB , Meisani Dea Juniati binti Asmin (28 tahun) karyawan PT.Rifan Financindo Berjangka , yang merupakan warga dusun lll Gunung Raja kecamatan Rambang dangku kabupaten muara enim provinsi sumatera selatan.

Mengajukan kredit Hp vivo Y20S kepada korban dengan perjanjian uang muka Rp.550.000,dan angsuran sebesar Rp 550.000,selama 6 kali bayar.akan tetapi sampai sekarang, uang Dp maupun angsuran tidak di bayarkan oleh pelaku.

Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.099.000,dan akibat kejadian tersebut korban melapor ke polsek prabumulih barat.

Berkat kesigapan Tim opsnal polsek prabumulih barat , yang di pimpin oleh: katim buser Bripka Sanjulis SH bersama rekan-rekannya.

Pada hari senin 07-06-2021 sekitar pukul 16.30 WIB di komplek palembang square kota palembang.

Bermula saat tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di komplek palembang square kota palembang.
Lalu tim opsnal polsek prabumulih barat berangkat ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku di bawa ke polsek prabumulih barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu kapolsek prabumulih barat AKP Suryadi , melalui kanitreskrim Polsek prabumulih barat IPDA Darmawan SH melalui sambungan telepon seluler membenarkan hal tersebut.

“memang benar tersangka saat ini di tahan di polsek prabumulih barat.Demi untuk proses lebih lanjut”,demikian ujar Darmawan.

( Sunar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *