Muratara

Bawaslu Muratara Gelar Rakor Bersama Media Menghadapi Kampanye

31
×

Bawaslu Muratara Gelar Rakor Bersama Media Menghadapi Kampanye

Sebarkan artikel ini

MURATARA,SMI-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi (rakor).18/09/2024

Rakor untuk persiapan pengawasan menghadapi kampanye Pilkada Muratara 2024 melalui media sosial, media massa dan media elektronik pada pemilihan serentak 2024.

Rakor di buka Vita Novalia Arifin, Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat.

Rakor berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 18-20. Kegiatan rakor di hotel Dwinda kota Lubuklinggau.

Ikut menghadiri perwakilan Bawaslu Sumsel, perwakilan Panwascam, Polres Muratara, Dandim 0406 MLM, perwakilan kejaksaan, perwakilan LO tiga Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Muratara dan tamu lainnya yang terundang.

Rakor menghadiri narasumber
Diskominfo Muratara, pimpinan media linggau pos, dan akademisi UNPARI kota Lubuklinggau.

Vita Novalia Arifin menyampaikan semua peserta mengikuti kegiatan rakor dengan sportif, dengan tidak meninggalkan kegiatan sampai selesai.

Tujuannya, rakor memastikan kerja yang akan dilakukan para pengawas tepat sasaran.

Pengawasan tanggung jawab bersama, karena mewujudkan Pilkada yang damai tidak sukses dua penyelenggara saja yakni KPU dan Bawaslu, harapannya Muratara zero konflik.

“Kita yang hadir bukti sejarah pemilihan kepala daerah. Kita melihat secara langsung di ruang terbuka dengan dinamika yang terjadi termasuk di dunia maya terkait Pilkada ini,”kata Vita.

Media sosial ini tidak terbatas, karena jangkauan luas, semua masyarakat, bisa mengakses dengan cepat semua bisa mengakses melalui jari tangan masing masing.

Bawaslu sedikit kesulitan melakukan verifikasi, cross check potensi kerawanan di dunia maya di lapangan.

 

“Upaya kami, mengharapkan peran media, dengan memberi isu isu potensi kerawanan. Karena tidak semua isu kerawanan yang bisa kami akses,”harapan.

Kemudian jika selama Pilkada di dugaan ada pelanggaran kami Bawaslu tetap akan memproses, dengan melakukan cross check dengan mengumpulkan bukti pendukung, sambungnya.

Selain meminta dukungan semua elemen masyarakat, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Diskominfo jika ada akun anonim, bodong yang menyebar fitnah dan sejenisnya untuk dilakukan takdown.(02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *