MURATARA,SMI
Rabu 26 Agustus 2026 Polres Muratara menggelar press release terkait pengungkapan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu dan Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres
Muratara Kompol Ermi, S.Sos., M.H
didampingi Kasat Reskrim Polres Muratara IPTU Joni Jamaris S.H.,M.H
serta Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muratara Ipda Hendra . Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh insan pers.
Dalam press release, Polres Muratara
menyampaikan hasil pengungkapan dua perkara tindak pidana, yaitu Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak tiga tersangka dan Tindak Pidana di
Bidang Pencurian dengan modus menusuk mobil korban menggunakan paku sebanyak dua tersangka.
Untuk perkara pertambangan ilegal,
Polres Muratara mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tampa izin PETI .
Barang bukti tersebut terdiri dari dua unit alat berat excavator, satu buah karpet untuk menyaring emas, satu buah timbangan digital, buku catantan , pelastik kalam yang berisi butiran pasir diduga mengandung emas.
Sementara itu, dalam perkara tindak pidana di bidang pemcurian , Polres Muratara mengamankan barang bukti satu buah ban mobil milik korban dan tas ransel milik korban berisi uang ratusan juta dan perhiyasan, satu buah motor vario yang di gunakan pelaku untuk mengikuti korban dari cabang bank BRI rupit menujuh Kecamatan singkut.
Kapolres Muratara , AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.Melalui Waka Polres Muratara Kompol Ermi, menyampaikan bahwa press release tersebut merupakan bentuk keterbukaan Polres Muratara kepada masyarakat dan insan pers mengenai hasil penanganan perkara yang dilakukan jajaran kepolisian.
“Melalui press release ini, Polres Muratara menyampaikan kepada masyarakat hasil pengungkapan perkara yang telah dilakukan oleh jajaran Satreskrim, baik terkait pertambangan ilegal maupun tindak pidana di pencurian . Ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kompol Ermi.
Menurutnya, Polres Muratara akan terus melakukan proses penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Muratara.
“Kita Polres Muratara akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” himbaunya.
Kegiatan press release berlangsung dengan penyampaian secara langsung mengenai perkara, jumlah tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Muratara.Kehadiran insan pers dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan perkara oleh Polres Muratara.
Dengan digelarnya press release ini, Polres Muratara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi secara terbuka kepada publik, terkhusus masyarakat Muratara sekaligus menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam mengungkap dan menangani tindak pidana PETI serta tindak pidana lain nya di wilayah hukum polres Muratara. (Zam)














