Muba,SMI
Senin 6 Juli 2026_ – Polemik rencana pengecoran ruas jalan penghubung Desa Baru Jaya dan Desa Sinar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya menemui titik terang. Persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat itu diselesaikan melalui musyawarah bersama di Balai Desa Baru Jaya, Senin 6 Juli 2026.

Kesepakatan damai tercapai setelah rangkaian komunikasi intens antara warga, Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, pemerintah desa, aparat keamanan, PT Pertamina, dan unsur legislatif. Penyelesaian dengan semangat musyawarah ini mendapat apresiasi luas karena dinilai mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Buah dari Sinergi dan Kebersamaan”
Salah seorang warga, Hamid, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjembatani aspirasi masyarakat hingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.
“Ini buah dari sinergi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, aparat Kepolisian, TNI, Anggota DPRD Komisi II H. Amri Andi, S.T., pihak PT Pertamina, dan tokoh masyarakat yang mengedepankan komunikasi,” ujarnya.
Apresiasi khusus juga disampaikan kepada H. Amri Andi, S.T. – Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Komisi II, Arif Budiman,SPd,Sd,MSi.,yang mewakili Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, IPTU MUSTAQIM HADI, SH,MH.,- Kapolsek Sungai Keruh, Babinsa Doktaria Santara, Eko Erwanto – Kepala Desa Baru Jaya, serta tokoh masyarakat Rahamid, Debing, Habibi, dan H. Asropi yang konsisten mengawal proses hingga tercapai kesepakatan.
Kepala Desa Baru Jaya, Eko Erwanto, mengajak warga tetap kompak mengawal pembangunan yang sudah disepakati.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Baru Jaya atas kekompakan dan perjuangannya. Walaupun hasil yang diperoleh belum sepenuhnya sesuai harapan, Insya Allah setiap perjuangan kita tidak akan sia-sia. Terima kasih juga kepada pihak kecamatan, Bapak H. Amri Andi, S.T., Kepolisian, TNI, serta semua pihak yang membantu menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Pengecoran Dijadwalkan 6 Oktober 2026
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pelaksanaan pengecoran jalan dijadwalkan mulai dikerjakan pada 6 Oktober 2026. Kepastian jadwal ini diharapkan menjadi awal terealisasinya infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat.
Warga berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan sesuai jadwal. Jalan yang layak dinilai akan memperlancar mobilitas, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Baru Jaya dan Desa Sinar Jaya.
Penyelesaian polemik ini menjadi bukti bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, komunikasi yang baik, dan semangat gotong royong. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, legislatif, perusahaan, dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi pembangunan yang bermanfaat untuk semua.
-(Nurdin).














