Lubuk Linggau

LSM Laskar Garuda” PROYEK Miliaran dikerjakan Akhir tahun ‘Ada Apa ?

181
×

LSM Laskar Garuda” PROYEK Miliaran dikerjakan Akhir tahun ‘Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau,SMI-
menyangkut pemberitaan media suara masyarakat Indonesia ketua DPW Laskar Garuda, provinsi Sumatra Selatan,Al Ansor.SH. menyoroti”Proyek miliaran yang ada Dinas PUPR kota Lubuk linggau yang baru dikerjakan ujung tahun bahkan sampai pada tangal 31 desember 2023 baru dikerjakan

Al.Ansor SH.mengatakan”,itu artinya pekerjaan itu patut dipertanyakan ada apa ‘ujar iya juga menambahkan kalau pihak dinas sudah mengajukan SPP yang pasti pekerjaan itu sudah selesai dikerjakan dan diperiksa oleh tim pemeriksa,yang artinya sudah 100%, dalam pekerjaan nya.

Akan tetapi jika pekerjaan nya saja belum dikerjakan oleh pihak rekanan,(kontraktor),ini sudah dapat dipastikan ada dugaan yang dilanggar, walaupun belum ada kerugian negara yang ditemukan,ujarnya.

Kemungkinan ini juga diduga sering terjadi, bukan tidak mungkin banyak proyek proyek yang bisa dikatakan dugaan fiktif”, yang bisa dicairkan kalau BPKAD hanya menerima SPP dari dinas yang ingin mengajukan pembayaran.

Saya berharap untuk pembuatan SPM, di BPKAD betul betul di teliti, BPKAD harus benar-benar teliti, mengoreksi terlebih dahulu, Kelengkapan berkas yang diajukan oleh dinas, mulai dari A sampai Z, baru menerbitkan SPM, jangan hanya yang diperiksa nomor rekening perusahaan, dan pajak saja, dalam dokumen kontrak itu, Karena ini sangat rentan sekali dengan proyek proyek yang diduga belum rampung”tegasnya.

Sementara apa yang di sampaikan Kabid BM dinas PUPR, Pahni hastera.ST di media ini, pekerjaan dikerjakan akhir tahun tidak masalah karena SPH, yang menentukan itu SPH atau Tidak setelah SPP nya sudah diajukan,ujar Al.Ansor.SH.

Ditempat terpisah wartawan suara masyarakat Indonesia, menemui pihak yang berkompeten dalam pembuatan SPM di BPKAD Hendra ,(9/1) diruang kerjanya saat ditanyakan mekanisme pembuatan SPM beliau mengatakan kami hanya menerima pengajuaan SPP dari dinas(PPD)yang bersangkutan,

Jika mereka mengajukan ya tentu kami buat, karena itu sudah ada permintaan, yang diajukan kekami,

Apalagi itu sudah lengkap semuanya sudah ditandangani, tentunya kami periksa, takut ada kesalahan terutama nomor rekening perusahaan, bukti lunas pajak nya, dan yang menurut kami penting.

Tapi kalau foto pekerjaan, kami tidak terlalu detail kesitu, karna kalu sudah ada pengajuan dari dinas berarti pekerjaan itu sudah selesai dikerjakan.itu kalau spp nya 95% atau 50% itu tergantung permintaan dari dinas,jelas Hendra.

Ditambahkan nya jika memang ada dananya maka kami terbikan SPM nya, jika tidak ada dana maka tidak kami terbitkan SPM nya, apalagi di tahun 2023 banyak pekerjaan yang belum kami terbitkan SPM nya karna masuk dalam Surat pengakuan hutang SPH, jadi belum ada kerugian negara,jika pekerjaan itu kena SPH.tambah nya (safarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *