PALI, SMI
Per 12 April 2022, Program Indosia Pintar (PIP) sudah cair ke 10,2 juta Siswa baik dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Program PIP itu sendiri merupakan bantuan dari Pemerintah berupa Uang Tunai yang di berikan untuk Peserta Didik dan Mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan Miskin untuk membiayai Pendidikan Melalui Program Indonesia Pintar.
Namun Ironis yang terjadi dengan salah satu siswa Kelas IX SMPN 4 Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berinisial UPS, dimana dia (Siswa-Red) tidak bisa mencairkan dana Bantuan dari pemerintah yaitu Program PIP dikarenakan Buku Tabungannya diduga belum dikembalikan (di Sita ) Oleh Oknum Kepala SMPN 4 Penukal Utara, Tutur UPS pada media ini, Kamis 14/4/2022.
Lanjut UPS menyampaikan, bahwa Buku tabungan tersebut diminta Oleh Kepala sekolah untuk dikumpulkan kembali pada tahun 2021 atau berkisaran 8 (delapan) bulan yang lalu, bukan hanya buku tabungan saya sendiri yang diminta Oleh Onkum Kepsek namun ada satu siswa lagi yang berinisial AG, Namun yang menjadi Pertanyaan Kita kenapa buku Tabungan Ag dikembalikan sedangkan yang saya tidak dikembalikan, Tanya UPS.
“Dan saya sudah mempertanyakan Buku tabungan tersebut Dengan Kepala Sekolah, beliau (Kepsek-red) mengatakan bahwa buku tabungan tersebut tidak ada, padahal saya dengan AG diwaktu yang sama mengumpulkan dengan Kepala sekolah, teman saya bernama AG ada, sedangkan yang saya tidak ada, ini benar-benar aneh, tutup UPS dengan Heran.
Diwaktu yang sama media ini mewawancari Kakek dari Siswa berisial RM mengatakan bahwa menurut keterangan Cucu saya bahwa dia tahun 2021 yang lalu diperintahkan Oleh Kepala Sekolah untuk mengumpulkan Buku Tabungan ke sekolah, pada tahun 2022 ini dia(Siswa-Red) mendengarkan bahwa bantuan dari Pemerintah Program Indonesia Pintar(PIP) sudah cair, saat mempertanyakan buku tabungan tersebut ke Kepala Sekolah Bahwa Buku tabungan tersebut tidak ada (Hilang) Papar RM.
“Jika memang benar buku tabungan tersebut tidak ada lagi dengan Kepala sekolah, maka saya minta pertanggungjawaban dari Pihak sekolah, karena sudah di ambil oleh mereka, Minimal Pihak sekolah bersama dengan cucu saya mengurus kembali pembuatan Buku tabungan yang baru, agar bantuan tersebut bisa di gunakan oleh siswa sebagaimana peruntukannya, apabila dalam Minggu ini juga pihak sekolah tidak ada tindakan maka saya sendiri yang akan mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kejelasan dan pertanggungjawaban dari mereke, ujar RM.
Kepala SMPN 4 Penukal Utara Indah Purnama Sari, S.Pd saat dikonfirmasi oleh wartawan media diruang kerja pada Kamis, 14/4/2022 mengatakan ” bahwa informasi yang didapat tersebut tidak benar Atau tidak pernah menyitah buku tabungan siswa dan lagi beberapa tahun belakangan siswa mengambil uang sendiri bukan ke sekolah dan kami hanya memberikan nomor virtual, jadi buat apa kami pegang buku tabungannya”, tepis Kepsek.
” Sebenarnya saya itu bisa menuntut pihak Media karena itu pencemaran Nama Baik dan kita tuntut kepengadilan biar bisa saling membuktikan kalau saya itu benar”, ungkap Kepsek.
Selanjutnya Indah mengatakan bahwa “saya sudah ngomong dengan siswa tersebut kamu bisa bilang seperti itu buktinya apa, semua itu harus dibuktikan secara Ril atau nyata tidak bisa secara omongan saja dan kalaupun mau secara hukum silakan kita kepengadilan, tutup kepsek.
Semantara itu Ketua DPK Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Kabupaten PALI angkat Bicara Arman Marzuki (SON) saat diwawancari Oleh media ini mengatakan ” terkait keluhan Siswa SMPN4 Penukal Utara dimana buku tabungannya diminta oleh pihak sekolah namun belum juga dikembalikan kesiswa sampai sekarang, ini benar-benar sudah keterlaluan dan jika permasalahan tersebut memang benar apa yang disampaikan siswa, itu sangat mencoreng nama baik dunia Pendidikan termasuk nama baik Kabupaten PALI sendiri, maka dari itu kami minta Kepada Pemerintah Kabupaten PALI melalui dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti dan memberikan Solusi, agar bantuan tersebut segera dapat dimanfaatkan Oleh Siswa, ujar Arman.
Arman Menambahkan mendengarkan dari Pernyataan dari Kepala Sekolah bahwa itu tidak benar dan siap secara hukum untuk membuktikan kebenarannya dipengadilan, menurut hemat saya ini bukan Kata-Kata yang tepat untuk dilontarkan sebagai seorang Pendidik dan seharusnya Kepala Sekolah itu mencarikan solusi dengan cara meminta salah satu dewan guru untuk mengurus Pembuatan Kembali Buku tabungan tersebut kalaupun hilang, bukan menantang siswa ke jalur Hukum, Kata Arman.
(dedi/Tim)




















