Musi BanyuasinPalembang

Ingin Terima Bansos, Berikut cara daftar DTKS Kemensos

1149
×

Ingin Terima Bansos, Berikut cara daftar DTKS Kemensos

Sebarkan artikel ini

Palembang,SMI

1.Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam pre list awal atau usulan baru.

 

2.Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi pre list akhir.

 

3.Verifikasi dinas sosial untuk daftardtks.kemensos.go.id

Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data pre list akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

 

4.Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi

Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

 

5.Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial

File ekstension SIKS berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan pada bupati/walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *