MURATARA,SMI-
Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan. Setidaknya ada 237 usulan yang masuk dari delapan Desa dan Satu Kelurahan.
Proses Musrenbang kali ini sedikit berbeda tahun sebelumnya, dimana setiap Desa harus login terlebih dahulu ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk mengisi ataupun mengirim usulan mereka yang sudah mereka musrendeskan di Desa masing masing.
Dimana kelebihan SIPD setiap Desa dan Kelurahan bisa memantau sendiri usulan mereka, di setujui atau tidak. Dan Meraka bisa menanyakan langsung kepada Dinas terkait jika tidak di setujui.
“Bagi kita semua priotas. Namun yang menentukan usulan tersebut Dinas terkait. Kita melakukan verifikasi saja,’kata Camat Karang Dapo Haikal Kusni, Senin (15/2)
Lanjutnya, ada 237 usulan masuk dari Desa dan Kelurahan. Dari jumlah tersebut kebanyakan usulan infrastruktur, Sosial, Kesehatan dan Ekonomi.
Sementara, Kepala Bappeda Erwin Syarif melalui Kabid Program Tasman mengatakan Musrenbang hari ini tahap kedua verifikasi. Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi oleh Bappeda setelah menerima usulan dari Desa melalui SIPD.
“Meraka, pihak Desa sudah melakukan usulan lewat SIPD. Uulan merak akan di verifikasi,”katanya
Dan hari ini merupakan verifikasi di tingkat Kecamatan selama tiga hari. Senin sampai dengan hari Rabu mendatang, lanjutnya.
Kebanyakan usulan Desa, dari jumlah 237 kebanyakan mengenai infrastruktur, pembangunan, perbaikan jalan, tambahnya