Muara Enim

15 Anggota DPRD Muara Enim Di Tahan KPK, TOKOH DOB RL2 Angkat Bicara

1703
×

15 Anggota DPRD Muara Enim Di Tahan KPK, TOKOH DOB RL2 Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM, SMI-

Komisi pemberantasan korupsi Republik lndonesia (KPK Rl), akhirnya kembali menahan 15 orang anggota DPRD kabupaten Muara enim.penahan terhitung mulai kemarin Senin:13/12/2021 s/d 01/01/2022.Penahanan ke 15 orang Anggota DPRD ini, terkait dengan OTT KPK di Muara Enim tahun 2019 yang lampau.Yang mana mereka di Duga korupsi, terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR kabupaten Muara Enim, dan juga soal pengesahan APBD kabupaten Muara Enim pada anggaran tahun 2019.

Juru bicara KPK Ali Fikri membeberkan beberapa orang yang di tahan oleh KPK, yang berasal dari unsur Legislatif Muara Enim.Adapun nama-nama anggota DPRD kabupaten Muara Enim, yang di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah sebagai berikut:
(A).AFS (Agus Firmansyah, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2019-2023.
(B). AF (Ahmad Fauzi , tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2019-2023.
(C). MD (Mardalena, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2019-2023.
(D). SK (Samudera Kelana, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2019-2023.
(E). VE (Verra Erika, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2019-2023.
(F). DR (Darsini, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(G). EH (Eksa Hariawan, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(H). ES (Elison, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(I). MR (Misran, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(J). HD (Hendli , tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(K). IR (lRUL, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(L). MR (Misran, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(M). TM (Tjik Melan, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(N). UP (Umam Pajri, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.
(O).WH (Wiliam Husin, tidak di bacakan), Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Periode tahun 2014-2019.

“Demi untuk kepentingan penyidikan,maka Tim penyidik KPK.melakukan upaya paksa penahanan para tersangka, untuk kepentingan penyidikan.terhitung tgl 13/12/2021-01/01/2022”,ujar Ali Fikri juru bicara KPK Rl.

Sementara itu menanggapi polemik yang terjadi ini, ketua umum Dewan Pengurus Presedium DOB RL2 Usman Firiansyah.SH.menyampaikan keprihatinannya, sekaligus mengutarakan Himbauannya,Pada hari ini Selasa 14/12/2021.

“Dengan segala kondisi seperti apapun hukum harus ditegakkan, namun di satu sisi,kita harus menghormati hak-hak para tersangka.Minimal kasus ini,akan menjadi bahan instrospeksi diri bersama untuk kita semua”, Ungkap Usman Firiansyah.SH , ketua umum Dewan Pengurus Presedium Calon Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang.

Masih di topik yang sama terkait dengan adanya penahanan terhadap,15 Anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang di tahan oleh Ketua Dewan Pengurus Presedium Calon Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang,kecamatan Rambang Edy Safari menyoroti permasalahan ini. Terkait polemik di kantor KPK Jakarta (Senin 13/12/2021), adanya penahanan Anggota DPRD kabupaten Muara Enim. Dalam sambungan seluler WhatsApp,Edy Safari menyatakan keprihatinannya.

“kita selaku pejuang Presedium kecamatan Rambang Calon Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang,dan juga ketua KOMCAT partai Golkar Rambang.Turut prihatin atas cobaan,yang di hadapi para anggota DRPD dan mantan anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang di tahan KPK.semoga ini akan menjadi pelajaran kedepannya nanti,dan semoga bagi anggota DPRD/mantan DPRD kabupaten Muara Enim, yang sedang tersandung kasus ini,di berikan kesehatan dan kesabaran.serta di kuatkan iman dan ketaqwaannya.Tentunya ini menjadi pembelajaran juga, untuk pejuang-pejuang DOB RL2, untuk memantapkan niat tulus dan suci kita.Untuk membentuk kabupaten baru, yang terhindar dari KKN.serta benar-benar semata-mata untuk percepatan pembangunan di segala bidang”, Demikian tandas Edy Safari ketua Dewan Pengurus Presedium DOB RL2 kecamatan Rambang.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *