Palembang,SMI-
Indonesia Maju 2045 merupakan cita-cita besar yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Syarat menuju Indonesia Maju pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Karenanya, fokus utama dalam RPJMN 2020-2024 adalah pembangunan SDM Jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7 juta orang. Jumlah Penduduk Bekerja 139,85 juta jiwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 5,32% Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang sedangkan di Sumatera Selatan pada Maret 2024 adalah 984,24 ribu jiwa Sementara, lapangan kerja belum optimal.
Tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Oleh karena itu Kemenaker yang bertanggung jawab dalam lapangan pekerjaan dan pengangguran kementerian Bappenas, Kemensos harus bertanggung jawab pada kemiskinan tentu semua instansi pendukung harus bekerja dari semua tingkatan baik pusat provinsi dan kabupaten/kota. Ironisnya, justru pemerintah justru memberikan kemudahan untuk tenaga kerja asing (TKA). Demikian disampaikan Ulil Mustofa Salah satu Tokoh Pemuda aktivis Sumatera selatan yang juga demisioner Ketua Umum Hmi cabang Palembang.
“Disisi lain Pemerintah mewajibkan Setiap warga negara membayar melalui berbagai macam pajak dalam negeri, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan sebagainya mencabut keharusan tenaga kerja asing, seperti keharusan Bahasa Indonesia, perbandingan tenaga kerja asing dan lokal, dan berkaitan visa untuk tenaga kerja strata terbawah,” ujarnya.
Kita melihat saudara kita belum mendapat kesempatan kerja, di sisi lain diberikan warga negara asing,” sambungnya.
Selain itu, Ulil Mustofa mengatakan langkah strategis harus diambil dan disumbangsihkan kepada bangsa termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh karena itu momentum digelarnya Pelantikan Pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 dari mulai DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi hingga DPR RI ad juga mengkritik tenaga kerja honorer yang belum mendapat keadilan. Lalu, sistem outsourcing yang memberatkan dunia usaha tapi tidak memberikan keadilan.69,25% penduduk Indonesia berada di usia produktif, yaitu 15-64 tahun Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2024 adalah 7,195.000 orang atau 4,82% dari total penduduk di Sumatera Selatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Selatan pada Februari 2024 adalah 3,97% mencatat adanya harus adanya peningkatan lapangan kerja namun berbanding Terbalik fakta dilapangan yang di rasakan atau dialami oleh masyarakat diberbagai daerah tentu ini yang harus di dorong olen Dewan perwakilan rakyat di berbagai lini seperti kreatifitas masyarakat dan UMKM yang di dukung pemerintahan maupun sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dan lain sebagainya.
Jika mengkritisi harus juga Konstruktif maka solusi yang coba kami sampaikan adalah semua Komunitas, Organisasi, Ormas , OKP atau lembaga swadaya masyarakat maupun pemuda yang produktif serta positif diminta untuk menyampaikan gagasan dan paper terbaik untuk di presentasikan jika memang itu baik dari yang terbaik untuk umum harus didorong untuk implementasi nyata kasih kepercayaan pemuda bangsa sendiri untuk bermanfaat untuk tanah airnya bagi aktivis ini langkah paling sopan namun jika tidak di indahkan dan tidak di dengar langkah mengkonsolidasi massa demonstrasi, seruan Aksi tentu harus dilakukan biar publik tahu akan kebobrokan dan anti pati terhadap Kritik, saran dan masukan.
Tentunya ada contoh Secara terinci, ada beberapa kebijakan pemerintah mengurangi pengangguran di kota yakni:
1. Pengendalian Total Fertility Rate (TFR) di kota dan di desa
2. Carut marut Terkait penerimaan CPNS Atau PPPK diberbagai Lini harus di benahi evalusi Bertahap.
3. Peningkatan pendidikan, khususnya untuk anak-anak, agar ada perubahan perilaku fertilitas menuju keluarga kecil
4. Membangun sarana pendidikan di desa sehingga para remaja tidak harus melanjutkan pendidikan di kota, dan juga agar jumlah dan jenis tenaga terdidik dengan kebutuhan perusahaan dapat seimbang.
5. Self empowerment, pemberdayaan diri, agar dapat dibangun usaha mandiri/usaha kreatif, untuk itu perlu dikembangkan program latihan kewirausahaan.
6. Memberi bantuan pinjaman, dan atau mempermudah akses untuk memperoleh pinjaman, khusus untuk keluarga miskin tanpa agunan.
7. Memberi bantuan modal pada usaha-usaha keluarga di sektor informal, sehingga dapat menambah penghasilan mereka
8. Desa lebih dimodernisasi dengan berbagai fasilitas kota, agar lebih betah tinggal di daerah asal.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari persoalan masalah pengangguran ini bukanlah merupakan masalah yang sepele, perlu mengetahui definisi, akar penyebab, bentuk-bentuk, dan dampak dari pengangguran itu sendiri agar dapat menemukan satu titik upaya dalam mengatasinya. Seperti yang diketahui, pengangguran merupakan suatu persoalan yang bersifat multidimensional, pengangguran memiliki implikasi yang beragam. Implikasi tersebut dapat bersifat menyeluruh jika tidak segera diatasi. Namun beberapa kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya mengatasi pengangguran, seperti mengalokasikan anggaran pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur melalui pembangunan jalan dan lain sebagainya untuk memperluas tenaga kerja. Masalah pengangguran juga merupakan masalah yang sangat berhubungan dalam siklus ekonomi dan merupakan mata rantai dari kehidupan sehari-hari. Sehingga perlu bersama-sama untuk mengupayakan penurunan tingkat pengangguran agar tidak berdampak pada kelesuan ekonomi dan menggerakan masyarakat untuk dapat hidup berkecukupan dan sejahtera. (AP)