Prabumulih

Tersangka Kasus Penipuan Bukan Wartawan Terungkap Dalam Press-Release Polres Prabumulih

237
×

Tersangka Kasus Penipuan Bukan Wartawan Terungkap Dalam Press-Release Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, SMI-

Kasus Penipuan M. Ferdiansyah (M.F) alias Amat (32) kala ditangkap petugas Satreskrim Polres Prabumulih,atas kasus penipuan dikontrakannya.

Kontrakannya yang berada di Kelurahan Majasari,Kecamatan PrabumulihSelatan, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.saat di tangkap M.F alias amat,memiliki 2 Idcard Media atau Pers, Kamis (30/3/2023).

Tentu hal ini banyak menimbulkan dugaan, dalam operandi nya dia mengatas namakan Wartawan. Tapi hal itu terkuak lewat pengakuan tersangka yang saat Pers Release di Mapolres Prabumulih siang tadi, dia menjelaskan tidak pernah mengatas namakan Wartawan, dalam melancarkan aksi penipuannya.Jumat (31/3/2023).

“Ya benar saya memiliki dua Id-card media atau pers, tapi saya tidak menjalankannya atau tidak pernah jadi wartawan. Itupun tahun lalu cuma tiga bulan saya kantongi dan tidak pernah saya bawa dan tetap saya simpan di kontrakan saya,” terang M. Ferdiansyah pada awak media.

Atas kejadian ini Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi Sik MH melalui Kasi Humas AKP. Sri Djumianti membenarkan hal itu dan serta memberi himbauan. Tegasnya, pelaku MF tidak sama sekali mengaku wartawan saat melakukan perbuatan jahat kasus penipuan ini, pihaknya juga telah mengecek Box Redaksi dan menelpon Pimum maupun Pimred dua media tersebut.

“Kita prihatin kalo profesi wartawan dijadikan kambing hitam hingga tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kalau bisa, redaksi media kalau ada wartawan nya sudah tidak tergabung atau dikeluarkan untuk membuat pemberitahuan setidaknya di medianya masing masing,” Pungkas Kasi Humas Polres Prabumulih.

Salah Seorang ibu rumah tangga yang di tipu oleh M.F, menceritakan asal dia bisa kena tipu dan telah memberikan uang.

“Dua kali saya setor uang ke dia (MF.red), tempatnya di rumah makan Minang Raya.Kemudian karena hilang kesabaran, karena terus di ulur janji.Maka saya melaporkan ke polisi.Terima kasih pada Polres Prabumulih, yang telah merespon aduan kami.Selanjutnya kami percayakan dengan hukum yang berlaku, untuk proses selanjutnya”,Tandas ibu yang menjadi korban penipuan oleh M.F.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *