MURATARA,SMI-
PT SKB merupakan perusahaan Perkebunan murni akan mengajak masyarakat Produksi Pertanian dengan peningkat gairah perkebunan rakyat menuju Indonesia MAJU di bidang perkebunan Kelapa Sawit Sumatera Selatan.Selasa 09/07/2024
SKB yang memiliki Hak Guna Usaha perkebunan ( HGU) dengan pembagian lahan plasma dan lahan inti perusahaan sesuai dengan peraturan yang di terapkan oleh kementerian Perkebunan dengan terus menjalani program Pemerintah Replanting Perkebunan Kelapa sawit dalam peremajaan perkebunan kelapa sawit denagan program Pemerintah dengan rekrutmen Undang – Undang berdasar batasan Hasil TBS setiap Daerah
HGU PT SKB di keluar kan lebih awal dari IUP. Sedang lokasi tambang. ini sangat berbanding terbalik seolah – olah masyarakat PT SKB melakukan Premanisme dan seolah – olah melakukan perusakan alat pihak pertambangan PT Gorby tolanng jelaskan barang yang mana sudah di rusak, oleh yang di dakwa, “ungkap Botuk karyawan PT SKB.
“Sekarang tolong, mereka buktikan delik kesalahan yang menuntut pihak kami, sebagai Karyawan perusahaan sewajarnya kami menjaga lokasi yang di tugaskan pada pihak kita,” uraiannya.
Dengan tuduhan yang dialamatkan.
Pada kami seolah – olah kita melakukan perusakan dan menghalangi kegiatan pertambangan yang mereka kelem, semua itu belum ada kepastian, kita sebagai penjaga keamanan secara otomatis kami akan bertanggung jawab atas keadaan wilayah yang sudah di amanatkan kepada kami sebagai pekerja
Selain itu kami juga melakukan apa yang sudah menjadi tugas kerja dari perusahaan PT SKB sebagai penanggung jawab kami berharap putuskan dulu atau negosiasi kepada kita masyarakat yang memiliki lahan sebagi pekebun. Kita rasa pertambangan tidak banyak
kontribusinya pada kesejahteraan lokal, lain dengan kegiatan perkebunan yang juga mayyoritas melibatkan penduduk lokal. (02zm)