Way Kanan, SMI
Kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan di Kabupaten Way Kanan kembali menuai sorotan. Kali ini, tokoh pemuda Kecamatan Baradatu, Ahmad Erpani, S.H., angkat bicara mengenai minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kerusakan jalan yang kian memicu keresahan masyarakat.
“Pemerintah setempat seharusnya hadir di tengah keresahan masyarakat. Terlebih, hari ini masyarakat sudah banyak yang melakukan perbaikan jalan secara mandiri,” ujar Erpani dalam keterangannya kepada media, Sabtu (24/5).
Ia mempertanyakan keberadaan Pemerintah Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai lamban dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Pertanyaannya, kemana Pemda hari ini? Kemana Kadis PU hari ini? Kadis PU yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah seharusnya melihat langsung kondisi di lapangan. Banyak masyarakat yang menganggap Kadis PU ini tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya,” tegasnya.
Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak bisa menjadi dalih untuk menutup mata terhadap penderitaan rakyat. Lebih lanjut, ia menuding bahwa kepala dinas PU gagal menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik.
“Sebagai pelayan publik, seorang kepala dinas seharusnya cepat menyikapi hal ini. Tapi bagaimana mau merespon, jangankan turun ke lapangan, ngantor saja jarang – mungkin malah tidak pernah. Sering kali kami menjumpai kantornya, tapi orangnya tidak ada. Kalau memang tidak becus, lebih baik mundur saja,” kerasnya.
Erpani juga menyesalkan sikap Pemda yang terkesan tidak mendengarkan keluhan masyarakat. Ia menyebut kondisi ini bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Keluhan masyarakat seperti tidak pernah didengar. Padahal kondisi jalan yang rusak ini sudah terjadi sejak lama. Tugas pemimpin itu bukan bersenang-senang di atas penderitaan rakyatnya, tapi justru seharusnya lebih menderita daripada yang dirasakan rakyatnya,” tambahnya.
Erpani menegaskan bahwa tanggung jawab atas perbaikan jalan berada di tangan pemerintah daerah. Jika seluruh beban perbaikan diserahkan kepada masyarakat melalui swadaya, maka keberadaan pemerintah menjadi dipertanyakan.
“Tugas perbaikan jalan ini adalah kewenangan Pemda. Kalau semua masyarakat disuruh swadaya memperbaiki jalan, lalu apa gunanya pemerintah?” tutupnya.
Pernyataan tegas dari Ahmad Erpani, S.H. ini diharapkan menjadi tamparan bagi Pemkab Way Kanan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani krisis infrastruktur jalan yang terus dikeluhkan warga. (Andre)

















