MURATARA,SMI
Komisi l DPRD Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan .Menggil BKPSDM , Disdik dan Inspektorat terkait adanya CPNS lulusan tahun 2021 dilantik menjadi kepala sekolah (Kapsek) belum memenuhi syarat Rabu 27/10/2021
Hermansyah Samsiar Ketua Komisi l DPRD Musi Rawas Utara, mengatakan pemanggilan ini sesuai dengan pungsi dan bidang pada kami di komisi l
Menurutnya, kemungkinan hal ini terjadi, karena kurang kehati – hatian dalam melakukan penyusunan dan penempatan kepala sekolah ,dilingkungan Pemkab Muratara ,” terang herman
Dalam kesempatan itu ketua komisi l DPRD Musi Rawas Utara beserta anggota ,meminta kepada BKPSDM untuk segera Evaluasi sembilan orang kepala sekolah (Kapsek) yang belum memenuhi syarat untuk segera di ganti
Mereka juga meminta kepada Dinas pendidikan untuk menyampaikan jumlah guru yang memiliki sertivikasi dan guru yang memiliki golongan 3/a sampai dengan 3/c juga jumlah guru di setiap sekolah SDN sekabupaten Musi Rawas Utara . Disdik berjanji akan menyampaikan kepada kami besok pagi .
Sambung Suyadi /Bewok Anggota komisi l DPRD Musi Rawas Utara, meminta kepada BKPSDM dalam melakukan mengevaluasi untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada ,” harapnya .
Dihadapan komisi l DPRD Musi Rawas Utara, Sindhu Wicaksono Kabid Manajemen dan Kepegawaian BKPSDM Muratara mengatakan, ini murni kesalahan administrasi ,dia berjanji akan segera mengevaluasi dan menganti sembilan orang kepala sekolah (Kepsek) yang belum memenuhi syarat tersebut
“Dirinya juga mengatakan , langkah awal yang sudah kami lakukan berkordinasi kapada Dinas pendidikan untuk tidak melakukan serah terima jambatan (Sertijab) ,di sekolah tersebut ,” tutupnya
(02zm)


















