PRABUMULIH, SMI-
12-12-21 merupakan angka yang sangat spesial,bagi keluarga besar Walikota Prabumulih lr.H.Ridho Yahya.MM bersama istrinya Suryanti Ngesti Rahayu. Begitu juga akan menjadi moment terindah,bagi pasangan dr Murwani Emasrissa Latifah Putri sulung Ir H.Ridho Yahya MM Walikota Prabumulih.Yang pada hari ini,dr.Murwani Ermasrissa Latifah binti lr.H.Ridho Yahya.MM & dr. Mughan Sakarda, melangsungkan pernikahan mereka.dr.Mughan Sakarda merupakan Putra H. Syamsu Anwar S.Sos MM dan Hj Lisna Dewi SPd,dari RSMH Palembang.
Acara Resepsi Pernikahan berlangsung, mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai di Gedung kesenian rumah Dinas Walikota. Resepsi pernikahan mereka ini, di hadiri oleh H.Herman Deru beserta ibu,H.Mawardi Yahya beserta ibu, beberapa kepala instansi pemerintah provinsi Sumatera Selatan,Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri beserta ibu, beberapa kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, seluruh anggota DPRD kota Prabumulih,seluruh instansi pemerintahan di kota Prabumulih (kadin,camat,lurah,kades),dan para jurnalis tv,cetak, online, serta banyak lagi undangan yang hadir.
Pada acara resepsi pernikahan dr.ermasrissa & dr.Mughan sukarda ini,ada sesuatu yang paling mencolok. Hal yang paling mencolok Tersebut adalah, untuk pertama kalinya di negara Republik lndonesia.Untuk perdana di keluarkan dan di berikan Kartu Nikah elektronik, kepada pengantin yang melakukan akad nikah. Hal ini di jelaskan oleh kepala kantor kementerian agama, kecamatan Prabumulih timur.
“Kartu Nikah yang di berikan kepada pasangan dr.ermasrissa dan dr.Mughan ini, adalah kartu Nikah yang pertamakalinya.Di berikan kepada pasangan yang menikah,oleh kantor kementerian agama RI”,Ujar kepala kantor kementerian agama kecamatan Prabumulih timur.
Selain menerima kartu Nikah yang perdana dari kementerian agama RI,Resepsi pernikahan tersebut juga memecahkan rekor karangan bunga terbanyak di kota Prabumulih. Resepsi pernikahan ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta tetap menjalankan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah Rl.
(Sunar)




















