Home / JAKARTA

Jumat, 21 Februari 2020 - 01:09 WIB

PWI Pusat Tolak Pasal Halangi Kemerdekaan Pers

Jakarta,SMI

Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers.Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang perlu didukung.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, menegaskan hal itu, Kamis (20/2/2020)di Jakarta, usai melakukan diskusi terbatas mengenai RUU Cipta Kerja yang bersentuhan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.”Kami menolak adanya Pasal 18 ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah untuk mengatur sanksi administrasi terkait pelanggaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers,” tegas Atal Depari.

UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Silakan sanksi diatur pada Pasal 18 ayat (3) UU Pers saja seperti sekarang ini. Namun bila nominalnya mau dinaikkan silakan, PWI setuju, asal tidak membunuh kemerdekaan pers.Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2), sikap PWI setuju. Inikan bentuk kesetaraan dihadapan hukum, baik untuk orang yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perusahaan pers pelanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers.

Baca Juga :  Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Naiknya sanksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat baik kepada masyarakat atau pers itu sendiri. Sanksi pidana pers yang semula pidana dendanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 2 miliar. Terkait Pasal 18 ayat (1) khususnya yang merujuk kepada Pasal 4 ayat (3), Atal meminta narasinya diubah. Legal standing pasal ini tidak semata perusahaan pers tetapi juga wartawan. “Setidaknya ada dalam penjelasan yang dimaksud pers nasional adalah perusahaan pers dan atau wartawan,” ujarnya.

UKW dan Verifikasi

Ketum PWI Pusat mendukung uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers hadir dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “PWI akan usulkan agar UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers diatur langsung dalam UU, tidak seperti sekarang ini,” jelasnya. Pasal 7 UU Pers yang selama ini hanya dua ayat, perlu ditambah. PWI usulkan Pasal 7 ayat (1) wartawan Indonesia wajib mengikuti pelatihan khusus dan uji kompetensi wartawan.

Baca Juga :  22 Terduga Teroris Hasil Operasi Di Jatim Digelandang Ke Jakarta

Pasal 7 ayat (2) Wartawan Indonesia wajib masuk dalam organisasi profesi kewartawanan. Pasal 7 ayat (3) Wartawan Indonesia wajib memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Atal Depari juga meminta verifikasi perusahaan pers masuk menjadi syarat yang diatur pada Pasal 9 UU Pers. Jadi selain berbadan hukum wajib terverifikasi namun verifikasinya tidak mengarah kepada pers industri. Verifikasinya lebih untuk melihat apakah badan hukumnya sudah sesuai.

Hal lain yang menjadi konsentrasi PWI adalah sistem pertanggungjawaban sebagaimana diatur Pasal 12 UU Pers yang sekarang ini masih membuka celah, masuknya pidana lain.” Kami usulkan pada Pasal 12 ini dikunci, bila terjadi sengketa pemberitaan hanya ditangani sesuai UU Pers. Bisa hak jawab, hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers. Paling berat adalah pidana pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 18 ayat (2),” jelasnya.(Rils)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

JAKARTA

Presiden Jokowi Bertemu Delegasi Bank Dunia Di Istana Merdeka

JAKARTA

HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan

JAKARTA

Nasional, Gambo Pukau Pengunjung JFW 2019

JAKARTA

Ketua KPK RI H. Firli Bahuri :”Hari Anak Nasional 2021, Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-Nilai ANTIKORUPSI, Untuk Masa Depan Cemerlang Indonesia”

JAKARTA

Dinas Kominfo Siap Dukung Disrminasi Konten Pengetahuan Lanskap Berkelanjutan

JAKARTA

Jokowi Minta Presiden IOC dan FIFA Bicara Didepan Pemimpin G20

JAKARTA

Thia Yufada Bidik Atlet Wanita Sumsel di Rakernas Perwosi
jenny mccarthy top less dylan o brien naked fuckhd.org big booty tranny porn beautiful black women nude, my babysitters a vampire pornography in middle east nudevids.org foster home for imaginary friends mia monroe only fans, sarai minx work me out sexs in the office fucknude.net charli xcx nip slip girl with trout video
cheating with a bbc men on the beach naked xxnxl.vip kim kardashian superstar reviews sexxx video hd new, mia khalifa social media post xxx video mom and son motherandsonporn.com hands free orgasm hypnosis boobies at the beach, rapper nelly instagram video big titty barista ashlyn peaks jimmy michaels xnxxbangbros.com camel toe in public where to watch uncensored hentai