Prabumulih

PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro) Apresiasi Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

360
×

PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro) Apresiasi Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini

Prabumulih,SMI-

Berdasarkan Informasi dari Polres Prabumulih dan Pihak Kepolisian Sektor Prabumulih Timur Adapun Waktu kejadian:
Pada hari Sabtu, 07 Oktober 2023 sekira jam 11.00 Wib.

Sedangkan TKP Berada di:PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo), Jl. Angkatan 45 Rt.02 Rw.03 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih,Timur Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun Sebagai Pihak Pelapor  :NAMA : DODY CANDRA BIN ABDULLAH IBNU
UMUR : 44 TAHUN
PEKERJAAN : SWASTA (Supervisor PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
ALAMAT : Jl. M Yamin Gg. Laggar Kel. Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat Kota Sebagai Korban tentunya adalah Pihak PT.Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro).

Sebanyak 7 Orang Pelaku Semuanya Laki-laki yaitu:
1. Nama : DAVID BIN HAMID
Umur : 33 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Dusun II Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang,Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
2. Nama : OKTA HERIYADI BIN WADI
Umur : 33 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Dsn I Ds. Karang Muara Sungai Kec. Cambai Kota Prabumulih.
3. Nama : SANTA SAPUTRA BIN EDI SUDARMONO
Umur : 25 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Dsn II Ds. Karang Muara Sungai Kec. Cambai Kota Prabumulih.
4. Nama : ROKATAINI BIN MINWADI
Umur : 28 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Dsn IV Ds. Alai Kec. Lembak Kab. Muara Enim.
5. Nama : AGUS SAPUTRA BIN M NASRUL
Umur : 18 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Jl. Rama Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
6. Nama : OCTA ARIANTO BIN SAMSUDIN
Umur : 44 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Jl. Raya Baturaja Kel. Sukaraja Kec. Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.
7. Nama : SANDI PRAYASA BIN HARMADI SUPARTA
Umur : 29 Thn
Pekerjaan : Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo)
Agama : Islam
Alamat : Dsn II Ds. Petanang Kec. Lembak Kab. Muara Enim.

Sedangkan Kronologis kejadian adalah Pada hari Sabtu, 07 Oktober 2023 sekira jam 11.00 Wib di PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo) Jl. Angkatan 45 Rt.02 Rw.03 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Telah terjadi tidak pidana pencurian yg dilakukan oleh 7 Orang Karyawan PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo) dengan cara mengambil es kristal di gudang milik PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo). Modus operandinya adalah Karyawan Gudang dan Sopir serta kernet mengambil es kristal tersebut tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pada saat Mereka akan mengeluarkan barang dari gudang untuk dikirim ke Pembeli. Jumlah barang yang dikeluarkan dari gudang dibesarkan jumlahnya dari yang tertulis di Nota. Lalu Sopir serta kernet menjual es kristal tersebut yg hasil penjualannya akan dibagi rata ke sesama Karyawan yg di Gudang dan Sopir serta kernet. Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Akibat Perbuatan Para Tersangka ini,PT.Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro), Menderita Kerugian sebesar Rp 188.370.000,- (seratus delapan puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Sedangkan Kronologis Penangkapan adalah
Pada hari Minggu, 08 Oktober 2023 sekira jam 17.00 Wib, “Tim Singo Timur” Polsek Prabumulih Timur yg dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH, MSi berhasil mengamankan 7 (tujuh) Orang Tersangka di PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo) Jl. Angkatan 45 Rt.02 Rw.03 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Dari keterangan para tersangka Setelah itu Tersangka bahwa benar Mereka telah mengambil barang milik Perusahaan tanpa ijin dan untuk keuntungan pribadi Mereka. Setiap hari mereka dapat mengambil sekitar 30 bungkus es kristal dengan harga Rp 300.000,- dan hal ini telah Mereka lakukan sejak awal Tahun 2022. Setelah itu para Tersangka dibawa ke Polsek Prabumulih Timur.

Sedangkan Motif Pencurian ialah Karyawan Gudang dan Sopir serta kernet mengambil es kristal tersebut tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pada saat Mereka akan mengeluarkan barang dari gudang untuk dikirim ke Pembeli. Jumlah barang yang dikeluarkan dari gudang,dibesarkan jumlahnya dari yang tertulis di Nota. Lalu Sopir serta kernet menjual es kristal tersebut yang hasil penjualannya akan dibagi rata ke sesama Karyawan yg di Gudang dan Sopir serta kernet.

Atas Kejadian Keberhasilan Polsek Prabumulih Timur Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian tersebut, Pihak Perusahan melalui Hendri Lie.SE sebagai Direktur PT.Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro) Menyampaikan Apresiasinya kepada Aparat Kepolisian Sektor Prabumulih Timur.
“Bahwa benar kejadian itu terjadi pada hari Sabtu siang jam 11.45 WIB, di depan kantor pabrik Winro ketangkap basah tindakan Pencurian oleh saya sendiri di depan kantor.”,ujar Hendri Lie.SE Kepada Awak Media ini.

Lebih lanjut Sang Tokoh Pemuda Pancasila sebagai Bendahara Umum MPC Pemuda Pancasila kota Prabumulih ini, menjelaskan bahwa dia sendiri yang menyuruh karyawannya untuk menghitung merandom pengangkutan barang.

“Untuk coba merandom penghitungan pengangkutan barang, yang di angkut oleh semua karyawan tapi pada saat yang tepat saya mengecek langsung ke lapangan.Selama ini di anulir selalu terjadi kehilangan kantong yang tidak tau wujud, saya sangat prihatin atas perilaku pekerja yang melakukan aksi melanggar hukum”, ungkap Hendri Lie.SH Yang Merupakan Bendahara Umum MPC Pemuda Pancasila Kota Prabumulih.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *