MURATARA,SMI-
KPU Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan bimbingan teknis pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan diawali pembukaan oleh anggota KPU divisi perencanaan data dan informasi Yupran Abadi. Bertempat di Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau. Senin 4 – 5 November 2024.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini selain dari anggota KPU Muratara divisi teknis Aang Samudra dan divisi Hukum Putiha Rakhmaini Indah Sari, materi terkait tungsura juga disampaikan oleh kasubbag teknis Busairi serta operator Sirekap Reza Hari Pratama yang menyampaikan tentang penggunaan aplikasi Sirekap.” Terang Yupran divisi perencanaan data dan impormasi.
Dia juga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan terhadap anggota PPK dan PPS terkait pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara, dimana nantinya para anggota PPK dan PPS dapat meneruskan atau menyampaikan kembali pengetahuan ini kepada anggota KPPS yang bertugas di TPS masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Putiha Rakhmaini Indah Sari selaku divisi hukum menghimbau kepada PPK dan PPS agar semaksimal mungkin untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan atau pelanggaran yang mungkin saja terjadi.
“Jangan sampai kesalahan-kesalahan yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu terulang kembali, untuk itu beliau sangat mengharapkan sekali kepada seluruh badan adhoc agar bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Nampak hadir dalam kegiatan, yang di ikuti oleh Ketua dan anggota PKK serta Ketua dan anggota PPS se Kabupaten Musi Rawas Utara.