PRABUMULIH, SMI-
Organisasi Club Hukum Elang Maut Provinsi Sumatera Selatan, pada hari ini Minggu 21 November 2021 resmi membentuk kepengurusan.Bertempat di kantor sekretariat paralegal”Elang Maut Sumatera Selatan.Jln. jendral Sudirman no.10 RT.01 RW.03, kelurahan Sindur, kecamatan Cambai, kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan.
Hadir dalam kegiatan acara tersebut, perwakilan dari kabupaten OKl Sukarman, kabupaten Ol Antoni, kabupaten Muba Nursalim, kabupaten Empat Lawang Salim, kabupaten Muara Enim Bambang, kabupaten PALl, kabupaten Musi Rawas (mengikuti secara virtual), Kabupaten OKUS Abeng, kota Prabumulih Arafat C.Fls,dan dari Mesuji Lampung Misdianto.
Pembentukan kepengurusan Organisasi club’ Hukum Elang Maut provinsi Sumatera Selatan ini, bersamaan dengan pembentukan kepengurusan di Kediri provinsi Jawa timur.
Adapun tujuan utama dari pembentukan nya, yaitu memberikan edukasi Hukum bagi kaum minoritas.sebagai pelopor anti kesewenang-wenangan,agar masyarakat melek Hukum.
Adapun kesepakatan bersama para peserta yang hadir, bermufakat dan sepakat memilih serta memilih dan mendukung secara aklamasi.
I.memilih dan mendukung untuk ketua dan pengurus harian Club Hukum Elang Maut Sumatera Selatan, beserta jajaran perangkatnya:
A.ketua : Arafat C.FLs.
B.sekretaris : Bambang Wahyu.
C.Bendahara : Melinda.
D.Anggota:1.Arnoni.
2.Rudi Hidayat.
3.Sukarman.
4.Mahmud Samit.
5.Sakrobin.
6.Fausi.
7.Nursalim.
8.Dean Armellia.
9.M.lkhlas SF.
Il.Segera membuat berita acara hasil keputusan/koordinasi kepengurusan, yang di hadiri beberapa perwakilan daerah.yang menyatakan bergabung dan siap menjalankan ketentuan peraturan anggaran dasar.serta anggaran rumah tangga organisasi club’ Hukum lndonesia dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Ill.Setiap anggota berkewajiban mensosialisasikan, tentang maksud dan tujuan organisasi Club Hukum Elang Maut lndonesia secara umum, serta Club Organisasi wilayah kabupaten/kota di provinsi Sumatera Selatan.sebagai club organisasi kebersamaan dalam edukasi permasalahan Hukum, di bawah payung hukum Lembaga Bantuan Hukum Elang Maut lndonesia dan terbuka untuk umum.
Kedepannya para anggota yang tergabung di WAG Group Elang Maut DPD Sumatera Selatan 18 kabupaten/kota.guna legalitas kegiatan sehari-hari, dalam menjalankan program-program kerjanya.Di antaranya memberikan edukasi mengenai Hukum, kepada masyarakat.Organisasi ini di bawah payung LBH Elang Maut lndonesia, dengan pembina Benny Fremy Surbakti.SH.MH (Anggota Polri aktif divisi Propam).
Sementara itu usai kegiatan tersebut, ketua terpilih secara aklamasi Arafat C.FLs.kepada awak media ini menyampaikan apresiasinya, terhadap kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“kepada seluruh rekan-rekan yang sudah tergabung dalam club Hukum Elang Maut Provinsi Sumatera Selatan,saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya, yang telah mempercayakan kepada saya untuk memimpin Organisasi Club Hukum Elang Maut Provinsi Sumatera Selatan ini.adapun tujuan utama kita adalah untuk mengedukasi diri kita sendiri tentang Hukum dan juga masyarakat.sertaharapan kami agar tidak ada kesewenang-wenangan di masyarakat, terkait dengan permasalahan Hukum di masyarakat kita.serta tujuan pak Benny Fremy Surbakti, mendirikan Club Hukum Elang Maut.Agar menjadi pengacara bagi diri sendiri-sendiri, dengan itu masyarakat akan paham Hukum”,Ujar Arafat C.FLs ketua Club Hukum Elang Maut Provinsi Sumatera Selatan.
(Sunar)




















