Palembang, SMI
Dapati aduan masyarakat (dumas), DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Selatan sampaikan laporan aduan ke Kejati Sumsel, Rabu (09/02).
Dalam laporannya, LSM Lira Sumsel meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Jalan Desa Dusun IV di Desa Anugerah Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan, dan juga meminta transparasi penggunaan Dana Desa Anugerah Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan.
Atau meminta Kajati Sumsel untuk memberikan perintah kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Terakhir, Meminta untuk dilakukan audit terhadap dana desa dan bangunan desa, agar masyarakat dapat benar-benar menikmati fasilitas dan penerapan dana desa.
Sebelumnya, LSM Lira Sumsel mendapati Aduan Masyarakat (17/01), terhadap proyek pembangunan Jalan Desa Dusun IV di Desa Anugerah Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2021, dimana proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
Masyarakat menilai jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB, dimana jalan tersebut dibangun Pada Desember dalam kondisi saat ini rusak, sementara papan proyek tidak ada.
Ketua DPW LSM Lira Sumsel, Al Anshor, mengatakan sudah meminta klarifikasi terhadap pihak terkait, “Sudah kita minta klarifikasi melalui surat dan diterima oleh Sekretaris Desa (18/01) dan hingga saat ini belum dijawab.
Sementara Sekdes Kemu OKUS menyikapi laporan Lira Sumsel, terkait itu selaku sekdes yang dapat saya sampaikan fisik sedang penyelesaian, dikarenakan cuaca extrim hanya beberapa titik yang perlu di tetap dan sudah di monev pihak Kecamatan.
Jawaban kita sama dan ada pernyataan bahwa bener cuaca ex5rim kegiatan di tunda sampai cuaca baik, akan segera di laksanakan, Untuk anggaran jalan tersebut Kalo jalan dusun iV anggaran 264.000.000 Volume 15 x 2 m x 204 m. Ujarnya (Armudin/heri/ redaksi)




















