MURATARA, SMI
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara) dikeluhkan penerima, pasalnya bantuan yang diterima diduga di potong (disunat) oleh oknum Kadus.
Tidak hanya dipotong pembagian pada tahun 2021 ini, pada tahun sebelumnya juga dilakukan pemotongan oleh oknum Kadus tersebut. Bahkan nilai pemotongannya lebih besar dibandingkan tahun ini.
Informasi yang didapatkan di lapangan, penerima berjumlah 200 KK. Dengan pemotongan tahun lalu berjumlah 200ribu per Kepala Keluarga (KK) pada pembagian yang terakhir atau ke-4 saja. Sementara pembagian pertama di tahun 2021 ini di potong 50ribu per KK.
Salah seorang warga yang namanya tidak ingin sebut mengatakan, pada tahun lalu ada pemotongan pada pembangian terakhir sebesar 200ribu.
“Nah di tahun 2021 ada pemotongan sebesar 50ribu oleh oknum Kadus yang sama,”ujarnya
Sementara, Kades Desa Tanjung Agung Korbilah saat di hubungi via handphone angkat bicara terkait isu, dan Tegas membantah, untuk pemotongan tidak benar dan tidak Ada pemotongan BLT ujarnya
Disisi lain, Anggota DPRD Dapil 2 Marheni Supri, mengaku kesal dengan tindakan oknum Kadus tersebut. Dirinya menyarankan bagi penerima yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak penegak hukum, kepolisian.
“Seribu saja tidak boleh di potong, apalagi sampai ratusan ribu. Pidananya jelas,”tegas pria asli Desa Tanjung Agung itu.(02zm)