Muratara

Joko dan Aripin Bebas Pada HUT Kemerdekaan RI ke- 78

185
×

Joko dan Aripin Bebas Pada HUT Kemerdekaan RI ke- 78

Sebarkan artikel ini

MURATARA,SMI –

Suka cita perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia juga dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas lll Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, sebanyak 193 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi umum di hari proklamasi itu. Seremoni penyerahan surat keringanan hukuman tersebut diberikan oleh H. Inayatullah Wakil Bupati Muratara kepada perwakilan warga binaan pada Kamis (17/08/2023) siang di lapas setempat.

Mewakili H. Devi Suhartoni Bupati Musi Rawas Utara , membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Bupati Inayatulah mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh dalam mengikuti program binaan.

“Merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Wabup Inayatullah yang hadir bersama jajaran Forkopimda

H.Inayatullah Wakil Bupati Musi Rawas Utara, juga menitipkan pesan kepada warga binaan agar momentum pemberian remisi ini bisa dijadikan motivasi untuk selalu berperilaku baik.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini, sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesannya.

Dalam kesempatan itu Kepala Lapas Kelas lll Surulangun Rawas Kabupaten Muratara Torkis Freddy Siregar, S.H., M.Hum .Menyampaikan laporan, mengutarakan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga binaan untuk mendapatkan remisi umum.

“Karena remisi itu ada syaratnya Pak, salah satu, syaratnya adalah minimal sudah 6 bulan, dan dia harus sudah narapidana, dan dia berkelakuan baik, Alhamdulillah pembinaan-pembinaan (tetap) kita lakukan,” terang Kalapas yang membina total 193 orang narapidana dan tahanan itu

Sementara itu, Imam Aripin 46 warga bianaan Asal Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan dan Joko 25 juga warga binaan asal Kabupetan Pali yang mendapatkan remisi bebas pada Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sangat berterimakasih bisa menghirup udara bebes dan bisa berkumpul dengan keluarga, mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan.

Seusai acara, Wakil Bupati bersama dengan forkopimda, asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah langsung bergegas menujuh kantor untuk persiapan ucpacara penurunan Bendara. (02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *