Muratara, SMI
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara nomor: 008 /KPTS / BKPSDM/MRU/2021, Sekretaris Dinas (Sekdis )Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara Resmi dijabat Mugono, jumat 03/09/2021
Mugono Ikut dilantik sabagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama 190 pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan pemkab Muratara
Sebelum menjadi Seketaris Dinas Pendidikan Mugono diketahui menjabat sebagai kepala sekolah SMP 1 Rupit.
Hal itu yang menjadi pertanyaan dari masyarakat, karena Mugono diketahui diduga belum pernah duduk dibagian Struktural.
“Dari kepala sekolah langsung jadi sekretaris dinas apakah dijamin dia paham akan administrasi kedinasan,” kata salah seorang pensiunan ASN yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai sah sah saja bila kepala sekolah dipindahkan ke instansi pemerintah, namun jabatan yang biasa di emban setingkat kasi atau kabid.
Hal itu bertujuan untuk mendalami Kecakapan seorang ASN dalam ilmu administrasi.
“Kalau jadi kasih atau kabid boleh boleh saja, sembari belajar terlebih dahulu, setelahnya baru naik,” jelasnya.
Berdasarkan aturan kepegawaian, terusnya, pangkat Mugiono akan stagna di posisi saat ini dan akan sulit untuk naik pangkat.
“Biasanya kalau berdasarkan aturan, akan sulit yang bersangkutan untuk naik pangkat, kalau mau naik pangkat mungkin harus turun jabatan lagi,” terangnya
Sementara kepala BPKSDM Musi Rawas Utara Ralin Jufri ketika dikomfirmasi tidak bisa memberikan keterangan mengenai pelantikan , Mugono sebagai Seketaris Dinas Pendidikan (Sekdis)Musi Rawas Utara
“Dirinya mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, dia meminta wartawan SMI com untuk langsung menemui, Silpi Kasubbit bidang manajemen dan kepegawaian BKPSDM yang membidangi pelantikan tersebut
Sementara Silpi, Ketika di konfirmasi tidak ada di rungan ,setaf nya mengatakan dirinya sedang keluar (02zm)