MUARA ENIM, SMI-
Tim lnspektorat Kabupaten Muara Enim Bersama Dinas PUPR kabupaten Muara Enim, meninjau langsung pembangunan jembatan di Desa Baru Rambang. Kedatangan Tim lnspektorat & Dinas PUPR Muara Enim, di sambut oleh pemerintah Desa Baru Rambang, kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Tampak Hadir dalam kegiatan peninjauan proses pembangunan jembatan di Desa Baru Rambang,Tim lnspektorat Kabupaten Muara Enim di pimpin oleh bapak Fery,Dinas PUPR Muara Enim Erwin Elizar, Pimpinan Pelaksana Pengerjaan proyek CV.Alfa Jaya Perkasa H.Amir,Kades Baru Rambang Syahibul padila.ST, BPD Baru Rambang dan diliput oleh beberapa orang awak media. Peninjauan pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang di desa Baru Rambang, berlangsung pada hari Senin 20/12/2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Proyek pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang Desa Baru Rambang, di kerjakan oleh CV.Alfa Jaya Perkasa.Proyek pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang di desa Baru Rambang, dengan nilai kontrak Rp.1.099.789.000,00.yang merupakan Dana APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut, kepala desa Baru Rambang Syahibul Padilla.ST menyampaikan permintaannya secara langsung.
“Pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang di desa Baru Rambang ini,sudah sangat lama di dambakan oleh warga masyarakat desa Baru Rambang.Kami atas nama masyarakat desa Baru Rambang, memohon kepada pihak pelaksana pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang.Agar jembatan pipa Sungai Rambang, yang dalam RAB sepanjang 55 meter ini.Berhubung posisi dari seberang sana dan sini tanggung,kami atas nama masyarakat Mohon bantuan kepada pihak pelaksana untuk di tambahi dari RAB yang telah di sepakati bersama dengan pihak PUPR Muara Enim & inspektorat Muara Enim”, Ujar Syahibul Padila.ST.
Pihak pelaksana pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang, bapak H.Amir langsung menanggapi usulan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak kepala desa Baru Rambang dan pak Rijal selaku BPD Baru Rambang, yang telah mendukung sepenuhnya pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang ini.sebagai Apresiasinya saya akan memenuhi permintaan pak kades,dari pekerjaan pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang yang dalam RAB 55 meter,maka jembatan pipa Sungai Rambang ini akan dibuat menjadi 65 meter. Namun seandainya proses pembuatan jembatan pipa Sungai Rambang, terlambat dari limit waktu yang telah ditetapkan oleh pihak PUPR dan inspektorat,kami mohon toleransinya.karena kami akan memberikan volume jembatan pipa Sungai Rambang”, Ungkap H.Amir Pimpinan CV.Alfa Jaya Perkasa.
Saat di tanya terkait dengan adanya isu, mereka memakai pipa seken alias pipa bekas.H.Amir menjelaskan secara detail.
“Dari sebelas proyek pembangunan jembatan di Muara Enim, yang kami kerjakan.semuanya memakai pipa eks Pertamina, karena pipa eks Pertamina sudah terbukti bagus kualitasnya.jika di bandingkan dengan pipa yang baru sekarang ini”,jelas H.Amir Pimpinan CV.Alfa Jaya Perkasa.
Menanggapi hal tersebut pihak Dinas PUPR kabupaten Muara Enim menjawabnya.
“Kami dari PUPR kabupaten Muara akan membahas dengan pihak lnspektorat Kabupaten Muara Enim, karena kami tidak bisa memutuskan.masalah pipa eks Pertamina memang secara kualitas bagus dan volume pekerjaan pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang sudah mencapai 80% selesai, jadi tinggal 20% lagi”,Tandas Erwin Elizar PUPR kabupaten Muara Enim.
Sementara itu pihak inspektorat kabupaten Muara Enim, memberikan keterangan kepada para awak media.
“Terkait dengan adanya permintaan tambahan waktu oleh pihak pelaksana pembangunan jembatan pipa Sungai Rambang.untuk memutuskan hal tersebut adalah PPK, dan kami datang kemari sifatnya monitoring”, Jawab Fery pengawas lnspektorat Kabupaten Muara Enim.
(Sunar)


















