MURATARA- SMI
Vitalnya pemberitaan mengenai babi hutan jinak yang membututi warga Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, hingga pulang ke rumah.
Sehingga babi hutan itu dipelihara oleh Reno, kini menjadi tontotan warga yang penasaran ingin melihat secara langsung keanehan babi hutan tersebut.
“Ditanggapi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara, H Ikhsan Baijuri”, Senin 31/08/2020
Dijelaskannya, saat di wawancara oleh wartawan Suara Masyarakat Indonesia com .Yang pertama babi hutan itu memang jinak berkemungkinan hewan peliharaan yang lepas”Terangnya.
Yang ia kuwatirkan dikarenakan babi tersebut sangat jinak, sehingga warga memperlakukan babi hutan tersebut seperti manusia, dengan mengenakannya baju tidur dan bantal , diberi makan nasi lauk ayam dan diberi minum susu. Sehingga membuat warga berbondong – bondong untuk datang melihat , karena keunikannya
“Melihat dan mendengar hal semacam itu . Saya menghimbau kepada masyarakat terutama yang punya babi untuk melepas babi tersebut , Karena babi itu binatang haram, jadi lepaslah ke hutan” Pintak Ikhsan .
Dirinya juga meminta kepada masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara) untuk berhenti melihat babi hutan itu . Karena dalam syariat Islam babi itu binatang haram, apalagi sampai memuja binatang tersebut karena hal itu merupakan perbuatan musyrik dan sangat tidak di anjurkan dalam agama kita
Menurut informasi dari media sosial Facebook dan yang ia dengar ,heboh berita seekor babi hutan yang seharusnya liar tiba – tiba menjadi jinak dan membututi salah seorang warga Desa Karang Waru sampai kerumah.
Saat diusir, babi tersebut tidak mau pergi dan mengeluarkan air mala mengeluarkan mata seperti menangis. Saat ini’, tingkah laku babi itu semakin aneh dan membuat warga setempat terheran – heran.(02zm)