OKUS, SMI
Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Rabu 22/01/2025
Diketahui dana BOS di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, semenjak menjabat sebagai Kepala sekolah sampai sekarang diduga tidak ada keterbukaan hal ini menimbulkan Pertanyaan.
Mengenai dana BOS dari tahun 2023/2024 diduga tidak ada keterbukaan terdapat dewan guru bahkan gajih guru honorer diduga di potong 50% oleh kepala sekolah SDN 01 SIPATUHU.
PLH Ketua Lembaga swadaya masyarakat Petisi Antoni di mintak tanggapan terkait ada cuitan dan keluhan, hal ini sudah kami terima, dan akan menindaklanjuti/ membuat laporan guna menindaklanjuti masalah ini
Harapan kepada Dinas Pendidikan / APH terkait Kabupaten OKU SELATAN agar mengecek terkait dana bos di SDN 01 SIPATUHU tersebut.
Sejumlah komponen kegiatan pengunaan Dana BOS SDN 01 SIPATUHU Tahun 2023 sebagai berikut:
pengembangan perpustakaan Rp 24.521.00
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.810.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.753.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 5.897.000
langganan daya dan jasa Rp 900.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.819.000
Pembayaran honor
Rp 39.300.000
Dana Bos Tahun 2024 sebagai berikut;
pengembangan perpustakaan
Rp 26.134.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran bermain Rp 7.135.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 13.645.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 6.307.000
langganan daya dan jasa Rp 3.450.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 10.469.000
Pembayaran honor Rp 51.900.000
Saat di konfirmasi sekolah SDN 01 SIPATUHU belum ada tanggapan (Heri / red)



















