Musi Rawas, SMI
Di saat Orang-orang di hantui dengan wabah virus Covid 19 (Corona), hal yang tak patut di contoh terjadi, hal ini akibat kejadian brutal dan main hakim sendiri diduga kejadian di Muara Lakitan, berawal dari penahanan proyek dan merusak papan cor sehingga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, bentrok dengan pengawas keamanan pembangunan desa
Sungguh miris dizaman era internet dan serba canggih namun pemikiran masih Primitif, apalagi di bulan suci Ramadhan harusnya menghadapi persoalan harus lebih bijak dan sabar malah kebalikanya mengalami luka bacok dan luka tembak.
Korban yang mengalami luka yakni Alkino (26) Ketua BPD Tri Anggun, luka di kepala bagian atas sebelah kanan dan luka pada perut sebelah kiri, korban dirawat di RS PALI dan dirujuk ke RS Palembang.
Nok (45) warga Desa Tri Anggun mengalami luka bacok pada bagian wajah sebelah kiri, luka tembak pada perut sebelah kiri tembus ke belakang, luka bacok pada bagian tangan kiri dan luka pada kepala bagian belakang, dirawat di RS Pali dan dirujuk ke RS Palembang.
Sedangkan salah satu pelaku yang mengalami putus lengan tangan yakni Ardi (40) warga Desa Tri Anggun.
Romi, permasalahan awalnya adalah sehari sebelumnya telah terjadi cek cok antara korban selaku ketua BPD Tri Anggun dengan Pemdes Tri Anggun atas pembangunan yang di klaim tidak sesuai prosedur.
Sehingga korban merusak papan cor dan menyetop pekerja pembuatan siring di Desa Tri Anggun Jaya yang bersumber dari dana desa (DD), kemudian dimediasi oleh Kapospol Bumi Makmur AIPTU Edi Gumay dan korban mengakui kesalahannya serta akan mengganti papan cor yang dirusak oleh korban dan menyuruh pekerja untuk bekerja kembali.
Namun keesokan harinya ketiga pelaku yg memurut keterangan masyarakat selaku pengawas keamanan pembangunan siring tersebut, mendatangi rumah korban dan membuka dinding rumah korban yang terbuat dari papan.
Kemudian terjadi perkelahian antara korban dan ketiga pelaku, saat itu dirumah korban sedang ada teman korban yang datang bertamu yaitu Nok.
“Nok berusaha untuk memisahkan namun terkena bacokan golok dan tembakan dari pelaku, setelah korban terjatuh bersimbah darah dan juga pelaku Ardi mengalami luka bacok lalu ketiga kabur meninggalkan korban,” paparnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan IPTU M Romi mengatakan, kejadiannya Senin 27 April 2020 sekitar pukul 14.30 Wib di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan
Dikatakannya, dua pelaku yakni Pendi dan Aidin melarikan diri sedangkan Ardi kini dirawat di RS Siti Aisyah. (Erwan)