Prabumulih

Abi Samran.SH Ketua LBH Prabumulih Sebenean, Dampingi Terduga Pelaku Penculikan Anak Di Kota Prabumulih

2529
×

Abi Samran.SH Ketua LBH Prabumulih Sebenean, Dampingi Terduga Pelaku Penculikan Anak Di Kota Prabumulih

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, SMI-

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean, yang di ketuai oleh Pengacara Kondang Abi Samran.SH. Sang pengacara yang sedang mengikuti pendidikan program Magister Hukum (MH), di Universitas Kader Bangsa Palembang. Merasa terpanggil untuk membela terduga kasus penculikan anak.

Hari ini Jum’at 04/03/2022, ketua LBH Prabumulih Sebenean Abi Samran.SH. Menyambangi terduga pelaku penculikan anak di Mapolres kota Prabumulih, dengan di dampingi oleh beberapa orang jurnalis elektronik online dan cetak.

Pada kesempatan tersebut ketua LBH PRABUMULlH SEBENEAN Abi Samran.SH, menuturkan tanggapannya kepada para awak media mengapa beliau terpanggil untuk membela terduga kasus penculikan anak tersebut.

Seperti kita ketahui beberapa hari ini, terduga kasus penculikan anak di kota Prabumulih sempat geger dan viral di berbagai media sosial.Ketua LBH Prabumulih Sebenean Abi Samran.SH, menyampaikan bahwa pendampingan hukum kepada terduga kasus penculikan anak ini adalah gratis tanpa dipungut biaya apapun.

“Klien kita adalah salah seorang siswa sekolah luar biasa (SLB) di kota Prabumulih, yang sedang duduk di kelas Xll.saat ini klien kita sedang mengikuti proses penyidikan di polres kota Prabumulih.kita sebagai pendamping Hukum dari terduga dengan pihak keluarga korban, semoga bisa di selesaikan dengan jalan kekeluargaan”,Ujar Abi Samran.SH ketua LBH PRABUMULlH SEBENEAN.

Saat ini Yudah Pratama terduga kasus penculikan anak di kota Prabumulih ini, sedang menjalani proses hukum di Mapolres kota Prabumulih. Sedikit mengorek informasi dari Yudah Pratama terduga pelaku kasus penculikan anak. Sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak LBH PRABUMULlH SEBENEAN, yang telah peduli untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis.

“Kepada bapak Abi samran.SH ketua LBH PRABUMULlH SEBENEAN, saya mengucapkan ribuan terima kasih.tanpa adanya bantuan dari LBH PRABUMULlH SEBENEAN,saya tidak mungkin bisa memakai jasa seorang pengacara”, Ungkap Yudah Pratama umur 21 tahun kepada para awak media, saat di bincangi oleh para awak media di ruang Reskrim polres kota Prabumulih.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *