Ogan Ilir

Ogan Ilir, Aliansi Indonesia Gelar Aksi Damai

379
×

Ogan Ilir, Aliansi Indonesia Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir, SMI

Bertempat di Jalan Lintas Timur Km. 34 Ogan iIlir Gedung KPU Ogan Ilir, Aliansi Indonesia melakukan Aksi Damai, terkait tata kelola manajemen pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ili (OI) harus mengacu dan berpedomam pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar cita-cita reformasi birokrasi dan pelayanan publik, buat mewujudkan dan menterjemahkan program-program undang yang tertuang dalam APBD Kabupaten Ogan Ilir bisa berjalan selaras dengan tujuan yang ingin dicapai.

Nilai-nilai ideal dari capaian pembangunan yang dimaksud harus berbanding lurus dengan aturan yang ada, itu sudah menjadi kesepahaman umum, namun di akhir masa jabatan Bupati OI sebagai pertahana diduga justru membungkus dan mengklaim program-program resmi pemerintah.

Hal di atas Untuk diduga digunakan sebagai alat pencitraan program ini adalah tindakan yang sangat tidak elok dan tidak patut karena mencederai rakyat dan demokrasi apalagi dalam presfektif Supremasi Hukum.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Prov Sum-Sel menemukan adanya dugaan/Indikasi pelanggaran yang di duga dilakukan oleh Petahana dengan dugaan sebagai berikut :

1. Diduga sebagai Bupati dan Pertahana memanfaatkan bantuan beras dari pemerintah pusat dalam situasi Pandemi Covid-19 dengan memasang fhoto pertahana di karung beras, bantuan tersebut sebagai ajang pencitraan yang di duga terindikasi merupakan kampanye terselubung yang bersumber dari Anggaran Negara maupun dana publik lainnya.

2. Diduga sebagai Bupati dan Pertahana melakukan pergantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan Padangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

3.Diduga Bupati sebagai pertahana mengunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu padangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum penetapan Paslon sampai dengan penetapan Pasangan Calon tetpilih.

Menyikapi hal tetsebut di atas maka Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Prov.Sum-Sel menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak menetapkan Calon Ilyas Panji Alam sebagai Calon Bupati Ogan Ilir Periode 2021-2026 karena diduga melanggar PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 89.

2. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir agar melaksanakan tahapan pilkada Bersih dan Demokratis.

3. Tegakan Keadilan dan Supremasi Hukum di Bumi Caram seguguk.

Dalam Orasinya Yonki Ariansyah, SH, yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Aliansi Indonesia menindak lanjuti Pesan Ketua Umum AI H. Djoni Lubis agar mengawasi serta mengawal KPU, Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada di Seluruh Indonesi khususnya di Ogan Ilir (OI), terlebih-lebih terhadap pelanggaran PKPU No.1 2020 Pasal 89 yang diduga dilakukan Bupati Ilyas Panji Alam Selaku Pasangan Incamben sebelum Pemilihan berlangsung.

Ini tentunya membawa presedent buruk terhadap pilkada di Kab Ogan Ilir, di samping itu apa bila KPU tidak berlaku jujur dan Adil dalam Pilkada ini Maka kami akan mengerahkan ribuan masa akan menuntut KPU dan Bawaslu ke Jalur Hukum yang lebih tinggi “tegas Yonki Ariansyah”.

Dalam penjelasannya ketika menyambut dan menerima pernyataan sikap DPD Aliansi Indinesia Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) Dra. Mas Suryati mengatakan bahwa Kami Penyelengara akan bersikap netral, mandiri serta profesional dalam menjalankan tugas kami sebagai penyelenggara Pilihan Umum dan akan melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan aturan dan Undang PKPU yang berlaku “Papar ketua KPU Ogan Ilir”.

Di akhir Orasi ketika tim pewarta kami sempat mewawancarai Ketua DPD Syamsudin Djusman Aliansi Indonesia juga memberikan penjelasan bahwa fihak- fihak penyelenggara agar lebih peka terhadap permasalahan yang ada sehingga tahaapan- tahapan dalam penyelengaraan pemilu ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat OI. (@®α/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *