Palembang

Puluhan Buruh Serikat Prabumulih UNRAS Tuntut Hak Normatif di Kantor Gubernur

435
×

Puluhan Buruh Serikat Prabumulih UNRAS Tuntut Hak Normatif di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini
Palembang,SMI
Puluhan Buruh serikat Prabumulih UNRAS mendatangi kantor Gubernur jam 10.00 wib untuk melakukan pernyataan sikap dan tuntutan hak-hak normatif ketiga orang yang kena PHK oleh PT Sriwijaya Setia Sejati (SSS) yang diduga tidak di keluarkan upah dan Pesangon mereka (25/08/20)
Usman Firmansyah sebagai Korlap mengatakan bahwa pihak management PT SSS yang bergerak SPBU 24.31142) Desa cinta kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten muara enim.
Yang nyata dan jelas di duga telah sengaja melanggar semua ketentuan peraturan dan perundang-undangan yg berlaku dalam UU No.13 tahun 2003 tentang ketenegakerjaan.
Satria sebagai KORAKS mengatakan Gubernur H.Herman Deru harus tegas menindak lanjuti kepada KADISNAKER Prov Sumsel, kalau KADISNAKER Prov.Sumsel terbukti bersalah, mohon pecat dari jabatan KADISNAKER Prov.Sumsel.”ujarnya”.
Mantan KADISNAKER Prov.Sumsel Drs.H Achmad Najib mengatakan bahwa akan di tindak lanjuti kasus tersebut di kementrian ketenagakerjaan dan di perintahkan KADISNAKER Prov Sumsel akan turun ke lapangan untuk mempercepat kasus  ini di ungkap dan tolong di panggil Direktur PT SSS untuk menerangkan tentang kasus ini yang di alami oleh 3 org buruh yang kena PHK di perusahaan tersebut.
Gubernur Prov.Sumsel menyampaikan juga kepada Drs.H Achmad Najib dengan para aksi UNRAS Buruh Serikat prabumulih.H.Derman Heru akan mengirimkan kasus ini kementrian ketenagakerjaan.”ujarnya”.(Roy / Aprika)
Penulis :
Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *