PADANG – SMI
Ribuan masyarakat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar) dan Kota Padang memadati kawasan Car Free Day (CFD) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar pada Minggu (21/6/2026) pagi. Kehadiran massa tersebut bertujuan untuk mengikuti aksi penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT.
Aksi simbolis menolak penyimpangan sosial ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer. Gerakan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, perilaku penyimpangan seksual (LGBT), tawuran, pergaulan bebas, serta penyakit masyarakat lainnya.
Agenda besar yang digagas oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumbar ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi (mewakili Gubernur), Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, serta Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati.
Sinergi Regulasi dan Hukum Adat
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LKAAM dan Forkopimda Sumbar atas inisiasi langkah nyata ini demi melindungi generasi muda Minangkabau. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memperkuat benteng moral masyarakat melalui Program Unggulan (Progul) seperti Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat peran Dubalang Kota.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly Amran.
Fadly menambahkan bahwa Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan regulasi dengan menyinergikan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Langkah ini dilakukan agar hukum adat dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan sekaligus sanksi sosial bagi pelaku perilaku menyimpang.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua di rumah. “Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka,” tegasnya.
Pencegahan Konsisten dan Kampung Bebas Narkoba
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan janji bersama untuk membentengi masa depan Sumbar. Pihak kepolisian mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan bagi pemuda yang aktif dalam pembinaan karakter.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” tutur Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Di sisi lain, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid memaparkan data penting mengenai kedaruratan narkotika di Sumbar. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, tercatat sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika. Mengingat kapasitas rehabilitasi yang masih terbatas, BNNP menekankan bahwa pencegahan dini adalah strategi paling efektif untuk memutus rantai pengguna baru.
Menutup jalannya acara, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati mengajak seluruh pemerintah daerah di jajaran Pemprov Sumbar untuk mengalokasikan anggaran khusus yang fokus pada pencegahan narkoba dan pembinaan karakter generasi muda sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.














