Padang,SMI
Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, menegaskan konsistensi Pemko Padang dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026), oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi seluruh jajaran Pemko Padang dan BPK. “Opini WTP bukan sekadar administratif, melainkan indikator penguat tata kelola yang bersih.
Ini adalah titik tolak memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Progul Padang Amanah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami tetap memberikan catatan untuk perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya.Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekda Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, serta jajaran pejabat terkait. (Herman)














