Lubuk Linggau,SMI
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lubuklinggau, H. Ir, Yulian Effendi, MH, dan dihadiri oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, kepala kejaksaan negeri, Kapolres, sekda, serta kepala-kepala dinas, camat, dan lurah.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah kota. Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk program-program kedepannya.
Berdasarkan pengalaman serupa di Kota Medan, rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemko dan menjadi masukan bagi pemerintah untuk menjadikan kota lebih baik ke depan. Rekomendasi tersebut dapat mencakup berbagai aspek, seperti ¹:
– *Peningkatan Pelayanan Publik*: Mempermudah pengurusan administrasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
– *Pengelolaan Keuangan Daerah*: Meningkatkan pendapatan asli daerah melalui validasi objek pajak dan penataan aset daerah.
– *Pembangunan Infrastruktur*: Meninjau ulang parkir berlangganan, menertibkan vendor, dan menganggarkan penambahan tiang lampu jalan.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah kota dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau (Safarudin)




















