Palembang

Anggota DPRD Provinsi Sum-Sel Dapil 6, Sangat Mendukung Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang

812
×

Anggota DPRD Provinsi Sum-Sel Dapil 6, Sangat Mendukung Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SMI-

Dewan Pengurus Presedium Rencana Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang (DPP RDOB RL2), melakukan Audensi dengan Empat Orang anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan.

Adapun kegiatan Audensi dengan anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan ini, dilakukan oleh Dewan Pengurus Presedium Rencana Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang guna meminta dukungan untuk terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang.

Rencana Daerah Otonomi Baru yang akan menjadi kabupaten Rambang Lubai Lematang, terdiri dari enam kecamatan di kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan.enam kecamatan yang termasuk dalam Rencana Daerah Otonomi Baru kabupaten Rambang Lubai Lematang adalah:
1.kecamatan Rambang.
2.kecamatan Belimbing.
3.kecamatan Empat Petulai Dangku.
4.kecamatan Rambang Niru.
5.kecamatan Lubai.
6.kecamatan Lubai Ulu.

Setelah sukses melakukan Audensi dengan DPRD tingkat ll kabupaten Muara Enim,Pj.Bupati Muara Enim dan hari ini Kamis 31/03/2022 melakukan Audensi dengan anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Sumatera Selatan (Muara Enim,PALl dan Prabumulih).

Tampak hadir dalam kegiatan acara Audensi tersebut, Syamsul Bahri (fraksi NASDEM), Rizal Kenedy (fraksi PPP),Lia Anggraeni (fraksi Demokrat), Firdaus (fraksi PKS), Usman Firiansyah.SH ketua umum DPP RDOB RL2,Prof.Dr.H.lr.Amin Rejo.MP Direktur Program Pascasarjana universitas Sriwijaya Palembang,Edi Safari ketua Presedium kecamatan Rambang, serta para tokoh masyarakat enam kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, yang berlangsung di ruang rapat BANMUS gedung DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan. Akhirnya ke-4 Anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan, memberikan dukungan baik secara tertulis maupun secara lisan, terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang.

Hal tersebut terbukti dengan telah di tanda tangani, pernyataan dukungan terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang. Yang di tanda tangani oleh ke-4 Anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan diatas materai Rp.10.000,’.

Usman Firiansyah.SH Selaku ketua umum DPP RDOB RL2 menyampaikan apresiasinya dan terima kasihnya atas dukungan dari empat orang anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan ini.Dukungan ini sangat penting untuk terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang.

Sekaligus menyampaikan himbauannya kepada seluruh warga masyarakat, yang berada di wilayah enam kecamatan tersebut.

“Terima kasih kepada ke-4 Anggota DPRD tingkat 1 provinsi Sumatera Selatan, yang telah mendukung Rencana Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang”,Ujar Usman Firiansyah.SH.

Lebih lanjut beliau menyampaikan himbauannya”, kepada warga masyarakat untuk segera menandatangani, dukungan terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang.minimal sebanyak 60 persen dari seluruh warga masyarakat, karena itu adalah persyaratan administrasi yang harus di lengkapi”, Ungkap Usman Firiansyah.SH ketua DPP RDOB RL2.

Demi keinginan dari masyarakat yang begitu besar, untuk meminta dukungan terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang, provinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya kabupaten Rambang Lubai Lematang, dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang berada di wilayah RDOB RL2.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *