Palembang

Permahi Palembang Layangkan 5 Tuntutan Kepada Pemkot Palembang Atas Maraknya Banjir Yang Melanda

820
×

Permahi Palembang Layangkan 5 Tuntutan Kepada Pemkot Palembang Atas Maraknya Banjir Yang Melanda

Sebarkan artikel ini

Aliansi Organisasi Pemuda Sumatera Selatan Gelar Aksi di Kantor Walikota Palembang

PALEMBANG, SMI-

Telah dilaksanakan Aksi damai oleh Aliansi Organisasi Pemuda Sumatera Selatan di Kantor walikota palembang di Jl. Merdeka No.1, 22 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/12/2021).

Adapun yang hadir dalam aksi tersebut berasal dari berbagai elemen organisasi diantaranya Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) Cabang Palembang, HMI Cabang Palembang, HMI STIHPADA, BEM STIHPADA, BEM Universitas Palembang, PJKB Sumsel, Limapala, Mahasiswa UMP dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan aksi kali ini terdapat 5 tuntutan yang dilayangkan oleh Permahi cabang palembang bersama organisasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi organisasi pemuda Sumsel yaitu:
1. Melakukan penanggulangan banjir dengan serius, agar tidak terjadi lagi banjir di Kota Palembang di
kemudian hari,
2. Memperketat izin mendirikan bangunan dan
melakukan pengecekan secara menyeluruh serta pendisiplinan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin,
3. Melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Palembang terkait pencegahan dan penanganan banjir,
4. Mendesak penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum sesuai dengan Undang-undang Nomor Tahun 2007 Tentang Penanggulanan Bencana Bab III Pasal 6 point C
5. Meminta pihak Pemerintah kota Palembang
membentuk tim khusus percepatan dan
penanggulangan banjir di kota Palembang.

Prasetya Sanjaya selaku Ketua Umum Permahi Cab Palembang ketika diwawancarai awak media menjelaskan, ” Maraknya hujan yang melanda kota palembang saat ini yang menyebabkan banyaknya terjadi banjir hampir disetiap titik di kota palembang khususnya dijalan protokol juga terkena banjir. Dan perlu diketahui juga Hujan ekstrem yang terjadi di kota palembang saat ini adalah curah hujan tertinggi dalam 31 tahun terakhir. ” Ujar Prasetya

Untuk permasalahan banjir di kota pelambang ini tentunya bukan sepenuhnya salah dari pemerintah dan juga bukan salah sepenuhnya dari masyarakat, itu bukanlah hal yang harus di perdebatkan siapa yang salah, “tapi bagaimana cata kita bersama – sama dari masyarakat dan pemerintah mencari solusi untuk menuntaskan banjir di kota palembang”

Prasetya Sanjaya juga menambahkan, “Pemerintah Kota Palembang beserta instansi yang terkait untuk lebih menyoroti pelanggaran – pelanggaran hukum yang terjadi di kota palembang terkait banjir, dan korban jiwa dari pemenuhan hak korban banjir, memperketat izin mendirikan bangunan ( IMB ) dan meminta untuk lebih memperhatikan amdal dari setiap bangunan.”Tegasnya

Mudah-mudahan kedepannya pemerintah dan masyarakat bisa besinergi dengan baik terkhsusnya untuk penanganan banjir yang sering terjadi kota palembang

Sementara itu masih ditempat yang sama, Kepala PUPR kota Palembang Akhmad Bastri menyampaikan rasa senang atas elegannya penyampaian yang telah disampaikan oleh para mahasiswa.

“Terimakasih atas kritikan yang telah disampaikan, dari masukkan dan kritikan tersebut kami dapat mengevaluasi kembali kekurangan yang telah kami lakukan sampai saat ini. “Jelas Bastari

Menurut Ahmad Bastari, banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi juga sering kali membuat pihak Pemerintah kota Palembang kurang maksimal.

Pengawasan-pengawasan yang dilakukan oleh pihak pemerintah, dengan adanya Perda Rawa merupakan suatu pengawasan yang dilakukan bersama serta pengawasan berjenjang.

“Karena, setiap penimbunan itu pasti ada rekomendasi dari Lurah, RT, Camat, Dinas Perizinan hingga ke PU. Untuk melakukan penindakan itu di instansi penindakan Perda, yakni dari Pol PP,” tungkasnya.

(Anjas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *