Palembang

Pihak Unsri yang terduga pelaku tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat

633
×

Pihak Unsri yang terduga pelaku tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SMI-

Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat terhadap oknum dosen Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual di ruang rapat komisi V DPRD Sumsel di Jl. Kapten A. Rivai No.1, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (06/12/2021) pukul 08.00 wib.

“Mudah mudahan dengan kita bersatu padu permasalahan ini dapat terselesaikan secepatnya dan masalahnya bukan hanya diselesaikan secara adab ataupun damai namun secara hukum untuk oknum yang terduga pelaku.” Ujar Susanto Azis anggota DPRD Sumsel Fraksi PDIP

“Kami sangat menyayangkan karena pihak unsri tidak menghadiri rapat dengar pendapat (rdp) dan kami pihak DPRD akan mendampingi hingga kasus ini tuntas. Ucapkan terimakasih kepada Bapak gubernur melalui dpppa karena telah memberikan perhatian untuk menyelesaikan kasus ini.” Tutur Saiful fadli

Menurut Anita, Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi baik di unsri maupun di Universitas lain dan kami sangat menyayangi pihak unsri tidak hadir. Inilah karena unsri tidak mau terbuka makanya menjadi bola liar bagi mereka nantinya.

Kadis PPPA Provinsi Sumsel, Henny Yulianti, S.IP mengatakan sesuai dengan tugas dan fungsi PPA mendampingi korban. Ia mengajak untuk korban lain di luar untuk melapor ke pihak terkait untuk mengurangi tindak kejahatan tersebut.

“Dpppa akan mendampingi korban hingga kasus ini terselesaikan. Mengobati psikologis korban. Tentu saja kami Dpppa mengapresiasi luar biasa untuk adik adik yang berani bersuara dan menyampaikan ke publik. Karena adanya tindak pelecahan karena adanya ketidakberanian untuk bersuara.”

Sementara itu dari Pihak Advokat Korban menuturkan, “Meminta agar pelaku dipecat dari kampus terutama dosen tersebut karena biar tidak ada korban korban yang lain. Sebab perbuatan pelaku telah mencoreng intansi pendidikan dan akademisi.

“Dari awal kasus ini bermula, kami melihat gelagat aneh oknum tersebut, ternyata dugaan kami benar pihak unsri akan menghambat yudisium si korban.” Jelas Dwiki Sandy Presma Bem Unsri

“Harapannya kita kawal bersama hingga kasus ini bener tuntas dan untuk terduga pelaku dapat di penjara dan untuk kampus unsri bisa bebas dari predator seksual.” Tambahnya

(Anjas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *