Palembang

Sumarlin Calon Kepala Desa Sukarami Jaya Bersama Kuasa Hukum Sambangi PTUN Ajukan Gugatan

1042
×

Sumarlin Calon Kepala Desa Sukarami Jaya Bersama Kuasa Hukum Sambangi PTUN Ajukan Gugatan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SMI-

Calon kepala desa sukarami jaya di dampingi tim dan kuasa hukum sambangi Pengadilan Tata Usaha Negara, jalan A.Yani No.67 kelurahan 13 ulu, senen 20/09/21

Kedatangan Sumarlin sebagai calon kepala desa sukarami jaya bersama tim di dampingi kuasa hukumnya HJ.Inda Ariani,SH, Renol Ababil,SH, Dian Indriyani,SH & patner bermaksud adakan gugatan ke PTUN terkait keputusan bupati musi rawas nomor:494/KPTS/DPMD/2021, tanggal 16 juni 2021, khusus No Urut 98 atas nama Juwita sebagai kepala desa sukarami jaya kecamatan sumber harta.

Inda Ariani menyampaikan,” kami mengajukan gugatan ke PTUN terkait Surat Keputusan(SK)Bupati mengenai pemilihan kepala desa sukarami jaya,

pemilihan kepala desa sukarami jaya terindikasi ada kecurangan dalam kepanitiaan mengenai kotak suara yang dinilai sangat merugikan karena tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat sebelumnya,

semula keputusan rapat satu kotak suara berwarna putih tiba-tiba ada penambahan kotak suara berwarna kuning tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu

dimana kotak suara berwarna kuning memenangkan calon kepala desa nomor urut 3 atas nama Juwita, yang sebelumnya
dimenangkan oleh Sumarlin calon kepala desa nomor urut 4 dalam kotak suara berwarna putih,” ucapnya

Di tempat yang sama Sumarlin mengatakan,” dirinya menggugat karena merasa di rugikan yang hak-hak hukumnya tidak di fasilitasi saat mengajukan keberatan,

terkait proses pemungutan dan penghitungan surat suara pemilihan kepala desa pada tanggal 8 april 2021, baik oleh panitia pilkades maupun oleh tim pokja kecamatan sumber harta dan tim pokja kabupaten musi rawas sampai terbitnya objek sengketa ini,”

Intinya dalam ketetapan rapat tanggal 13 menetapkan 1 TPS dengan 1 kotak suara, setelah tanggal 8 pada saat pilkades 1 TPS ada 2 kotak suara yang semula ditetapkan kotak berwarna putih tiba-tiba ada penambahan kotak berwarna kuning, hal ini tidak sesuai dengan keputusan hasil rapat sebelumnya,” tandasnya

(Chairuns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *