Jambi, SMI
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, demi mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi, di Hotel Grand Jambi, Rabu (28/8). Rakor tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, diikuti oleh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui PPID.
Sekda mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang secara prosedur disediakan oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yakni PPID Utama di Dinas Kominfo dan PPID Pembantu di masing-masing OPD menjadi salah satu parameter dalam pelaksanaan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, Sekda minta seluruh OPD menyediakan daftas informasi publik.
Sekda mengungkapkan, di era keterbukaan saat ini, penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa ditutup-tutupi lagi, sebaliknya pemerintah harus menerapkan keterbukaan, dan untuk itu dibutuhkan informasi publik.
Sekda mengemukakan, dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat mengetahui informasi publik tentang penyelenggaraan pemerintahan, yang berimplikasi terhadap partisipasi masyarakat dalam dalam pembangunan.
Maka, guna tersedianya informasi publik yang berkualitas, Sekda minta sinergitas semua elemen yang berkontribusi dalam penyediaan informasi publik tersebut.(humas jambi)