Banyuasin

Puluhan Jurnalis Dan LSM Minta Polres Banyuasin Hukum Oknum Pengeroyokan

261
×

Puluhan Jurnalis Dan LSM Minta Polres Banyuasin Hukum Oknum Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,SMI

Puluhan Wartawan tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin dan Lembaga Masyarakat (LSM) hari ini, mendatangi Mapolres Banyuasin, jalan Sekojo kompleks perkantoran kelurahan Mulai Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Saat audiensi dengan Kapolres ke 10 perwakilan wartawan dan LSM ini menegaskan Kedatangan mereka dengan Tujuan meminta supaya Polres Banyuasin menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap seorang Wartawan media online kemarin. Sebab menurut mereka para jurnalis ini dalam menjalankan tugas jelas di lindungi Undang-undang no 40 tahun 1999.
” Kami memberikan suport moral terhadap Polres Banyuasin, untuk segera mengambil tindakan terhadap pelaku penganiayaan terhadap wartawan. Karena jurnalis yang dianiay oleh pelaku jelas sedang melaksanakan tugas dan itu di lindungi Undang-undang., Meskipun peliputan penambangan pasir di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur” tegas Ketua PWI Banyuasin Diding Karnadi. SH. Senin (9/3/20).

Lebih lanjut perwakilan audiensi mengatakan Wartawan merupakan pilar keempat dari demokrasi, sehingga wartawan diberikan kebebasan untuk mencari dan menyajikan berita yang layak. “Kami merasa terluka, kawan kami, sahabat Kami Deni Ganevo terluka saat melakukan peliputan. Ini bentuk kriminalitas terhadap dunia jurnalis,” cetus dia.
Sementara itu kedatangan puluhan kuli tinta disambut langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Denny Sianipar SIK. Dirinya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya oknum wartawan dianiaya tersebut. “Ya, saya pribadi dan institusi Polri, turut prihatin adanya kekerasan terhadap wartawan di Bumi Sedulang Setudung. Kami sudah menerima laporan dari kawan – kawan wartawan. Saat ini tim melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari para saksi” jelasnya di hadapan puluhan awak media (Derbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *