Prabumulih

Pertamina Apresiasi Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pipa Besi Milik Pertamina

572
×

Pertamina Apresiasi Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Pipa Besi Milik Pertamina

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, SMI-

Berawal dari waktu kejadian pada hari Selasa 29 Desember 2022 sekira jam 17.00 Wib silam. Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalur Suction, Jalan Nigata Dusun I, Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. Adapun sebagai Pelapor dalam kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Limau Field adalah S. DUGA HUTABARAT BIN PARULIAN HUTABARAT umur 40 tahun yang bekerja sebagai sekuriti PHR Zona 4 Limau Field.

Akibat kejadian tersebut, Pihak Pertamina Mengalami Kerugian berupa struktur pipa migas objek vital aset negara sepanjang 500 meter (nilai kerugian masih dalam penghitungan pihak Pertamina). Setelah melaporkan kepada pimpinannya, pelapor membuat laporan kehilangan di Polsek Prabumulih Timur pada tanggal 29 Desember 2022. Dalam laporannya dijelaskan pelapor pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 sekira jam 11.30 Wib pelapor mendapat Informasi dari DEFRIANTO selaku anggota security yang bertugas patroli mengecek lokasi dan jalur pipa, menerangkan bahwa jalur suction pipa besi yang ada di Jalan Nigata Dusun I Desa Tanjung Menang telah hilang. Jalur pipa besi yang hilang sepanjang lebih kurang 500 meter, diduga sudah diambil oleh oknum tidak dikenal dengan cara menggali pipa besi yang tertanam.

Setelah menerima laporan dari pelapor, tim Polsek Prabumulih Timur melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga merupakan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA BUDI ANHAR,SH,.M.SI mengatakan tim nya telah berhasil menangkap satu orang tersangka merupakan DPO Polsek Prabumulih Timur. Penangkapan yang dilakukan pada tanggal 21 Juli 2023 tersebut merupakan pengembangan dari informasi yang didapat dari pelaku yang sudah diperiksa sebelumnya. Sehingga pelaku semuanya kini berjumlah 4 orang dengan inisial J (33 thn) warga Kelurahan Tanjung Raman Kec. Prabumulih Selatan, S (45 thn) warga Desa Baru Rambang Kec. Rambang Kab. Muara Enim, T alias K (35 thn) warga Desa Karya Mulya Kec. RKT Kota Prabumulih dan S alias D (41 thn) warga Kelurahan Payuputat Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Sedangkan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran (identitas sudah di ketahui penyidik).

“Sebelumnya tim mendapat Informasi bahwa 1 ( satu ) orang pelaku yang bernama berada dirumah kontrakannya jalan raya Baturaja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih selatan. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku yang bernama S alias D. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur, untuk proses lebih lanjut” terang IPDA BUDI ANHAR,SH,.M.SI

Menanggapi keberhasilan pihak Kepolisian menangkap pelaku pencurian pipa besi milik Pertamina, Tuti Dwi Patmayanti Head Of ComRel & CID PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dalam bincangnya sabtu 22 Juli 2023 menyampaikan apresiasinya.

“bravo kepada tim kepolisian yg sudah berhasil menangkap para pelaku. Semoga gangguan keamanan pada kegiatan migas ini dapat terus ditumpas sehingga kelancaran operasi produksi migas dapat mendukung pencapaian produksi migas nasional” ujar Tuti.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *