Prabumulih

Mediasi Warga Yang Terkena Dampak Aktivitas Seismik Hasilkan Kesepakatan

635
×

Mediasi Warga Yang Terkena Dampak Aktivitas Seismik Hasilkan Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, SMI-

Setelah melakukan proses mediasi yang berlangsung di ruang rapat DPRD kota Prabumulih, yang berlangsung di ruang rapat DPRD kota Prabumulih lantai 2. Akhirnya antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT.BGP lndonesia selaku pihak perusahaan. Mencapai kata sepakat, kesepakatan bersama tersebut tercapai setelah melalui proses mediasi yang di lakukan oleh DPRD kota Prabumulih.

Hadir dalam pertemuan mediasi tersebut, Sutarno.SE ketua DPRD kota Prabumulih,Ahmad Palo.SE wakil ketua DPRD kota Prabumulih,Fery Alwi.SH Anggota Dewan Kehormatan DPRD kota Prabumulih, beberapa anggota DPRD kota Prabumulih, perwakilan Dinas lingkungan hidup kota Prabumulih,, perwakilan Dinas PUPR kota Prabumulih, perwakilan Balitbang,ibu Tuti perwakilan dari Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Bapak Nawang perwakilan PT.BGP lndonesia,lskandarno.SH selaku koordinator perwakilan warga masyarakat,para perwakilan warga masyarakat yang wilayahnya terdampak oleh aktivitas seismik, camat dan lurah yang bersangkutan, Kejari kota Prabumulih, Polres kota Prabumulih, serta di liput oleh puluhan awak media.

Dalam kata sambutannya Sutarno.SE ketua DPRD kota Prabumulih, menyampaikan harapan dan himbauannya kepada pihak PT.BGP lndonesia dan para perwakilan warga masyarakat yang mengikuti kegiatan acara mediasi tersebut.

“Kami selaku DPRD kota Prabumulih berharap agar pertemuan ini bisa menghasilkan kesepakatan bersama.sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,kami di sini sebagai mediator.jadi kami mengharapkan kepada pihak terkait, untuk bisa mencapai kata sepakat”,Ujar Sutarno.SE ketua DPRD kota Prabumulih.

Adapun kesepakatan bersama yang di hasilkan dari hasil mediasi, yang di lakukan pada hari ini Rabu 30/03/2022.
1.DPRD kota Prabumulih meminta jaminan dan garansi,dari pihak PT.BGP lndonesia untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.Isu-isu yang berkembang di luar harus di klarifikasi dan di selesaikan oleh pihak PT.BGP lndonesia.
3.Pihak PT.BGP lndonesia dalam hal ini bapak Nawang, sepakat akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan maupun Pembayaran terhadap masyarakat yang terdampak seismik, sebagai berikut:
1.Untuk kelurahan Muara dua akan di selesaikan pada tgl 6 April 2022.
2.Kelurahan Gunung Kemala akan di selesaikan pada tgl 12/04/2022.
3.Kelurahan Patih Galung akan di selesaikan pada tgl 25/04/2022.
4.Kelurahan Tanjung Raman akan di selesaikan pada tgl 4/04/2022.
5.Kelurahan Prabumulih akan di selesaikan pada tgl 30/04/2022.
6.Kelurahan Tanjung Telang akan di selesaikan pada tgl 30/04/2022.
7.Kelurahan Anak Petai akan di selesaikan pada tgl 20/04/2022.

Seusai mengikuti mediasi yang di lakukan oleh DPRD kota Prabumulih tersebut, Nawang selaku Humas PT.BGP lndonesia menyampaikan keterangan resmi dari pihak PT.BGP lndonesia.

“Yang jelas sesuai koridor kami akan melakukan pembayaran ganti rugi paling lambat tanggal 30 April 2022.kita akan melakukan pembayaran ganti rugi berdasarkan acuan perhitungan berdasarkan tingkat kerusakan yang terjadi”, Ungkap Nawang Humas PT.BGP lndonesia.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *