OKU

Kontroversi Diduga Adanya Kejahatan Anggaran Dari Angka 47 M Dan Muncul Lagi Angka 2,6 M Kembali Menjadi Pertanyaan

118
×

Kontroversi Diduga Adanya Kejahatan Anggaran Dari Angka 47 M Dan Muncul Lagi Angka 2,6 M Kembali Menjadi Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Oku,SMI-

Dalam rapat paripurna yang digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), tgl 24 November 2024 terjadi sorotan tajam terhadap angka anggaran sebesar 47 miliar yang hingga saat ini masih belum jelas. Selain itu, isu ditambah lagi adanya dugaan gratifikasi terkait dana sebesar 2,6 miliar juga menjadi fokus perbincangan dan pertanyaan.

Diungkapkan oleh Mirza Gumay bahwa angka sebesar 47 miliar merupakan aspirasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang diberikan kepada Dewan untuk pembahasan anggaran tahun 2024, yang diduga diperuntukan untuk sejumlah anggota DPRD Oku yang berjumlah 35 anggota dewan. Asal-usul dan penggunaan dana tersebut menuai pertanyaan tajam dari sejumlah anggota DPRD OKU, terutama dipertanyakan oleh Mirza Gumay.

Sementara itu, terdapat pula dugaan dana gratifikasi sebesar 2,6 miliar yang bersumber dari PUPR kabupaten Oku yang telah disepakati dirapat Komisi 2 DPRD OKU yang diketuai oleh umi Hartati sebagai ketua komisi 2. Dana tersebut tidak berbentuk uang tunai, melainkan dialokasikan untuk proyek yang terkait dengan komisi tersebut, ” angka 2,6 miliar itu dari PUPR dan diperuntukkan untuk komisi 2 DPRD Oku” terang Mirza Gumay saat jumpa pers dikediamannya, kamis 30 November 2023.

Mirza Gumay, salah satu yang mengawal ketat proses rapat, menjadi sosok yang menyoroti kedua angka tersebut. Ia secara tegas mempertanyakan asal muasal anggaran 47 miliar yang diperuntukkan bagi Dewan atau bagi 35 anggota DPRD OKU. Sementara anggaran 2,6 miliar yang dihadiri dalam rapat pembahasan juga menjadi sorotan karena belum terklarifikasi dengan jelas penggunaannya.

Hal ini semakin menambah ketegangan di tengah-tengah mencuat nya pembahasan anggaran yang menjadi fokus krusial bagi kesejahteraan masyarakat daerah tersebut yang diduga ada grefitikasi atau unsur kejahatan di kedua angka yang telah dianggarkan tersebut. (Atik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *