Muba, SMI-
Anggaran Rp726.773.309,00 Belanja Inspektorat Kabupaten OKU Diduga tidak didukung bukti pertanggung jawaban, uang tersebut, digunakan belum jelas namun dugaan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan Hasil Temuan pemeriksaan fisik kas dan penghitungan seluruh dokumen pertanggungjawaban Belanja menunjukkan bahwa dari seluruh SP2D UP/GU/TU yang diterbitkan sebesar Rp3.295.415.305,00, dokumen pertanggungjawaban yang ada hanya sebesar Rp2.568.641.996,00.
Sehingga terdapat belanja yang diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp726.773.309,00.
Diketahui Hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran menyatakan Bendahara Pengeluaran memiliki otorisasi untuk menyetujui pembayaran dengan alasan kemudahan operasional karena adanya pergantian Inspektur setiap triwulan.
Bendahara Pengeluaran juga menyatakan mentransfer uang ke pihak ketiga untuk kemudian ditarik tunai dengan alasan kelebihan transfer.
Atas uang tersebut,digunakan untuk kegiatan operasional kantor yang tidak ada anggarannya seperti sumbangan dan kunjungan orang sakit.(Mulyati Atik)




















