SEKAYU,SMI
Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Pembukaan PKPA II dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB melalui Zoom, dengan kegiatan yang dipusatkan di gedung Kampus Institut Rahmaniyah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dihadiri Langsung Dekan, Rektor dan ketua Yayasan Rahmniyah Sekayu Dr. M. Yustian Yusa, S.S., M.Si hadir via zoom
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan II ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 September hingga 8 November 2026. Program tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi para peserta yang ingin mempersiapkan diri menekuni profesi advokat secara profesional.

Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI. Pelaksanaan pembukaan secara daring tersebut menjadi bagian dari sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat dalam mendukung pendidikan serta pengembangan kompetensi calon advokat.
Dalam pelaksanaan PKPA ini, para peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan hukum, memahami etika profesi, serta meningkatkan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan profesi advokat.
Dekan Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu, Dr. Safarudin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan semangat dan motivasi kepada para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan sungguh-sungguh.
Ia berharap, melalui PKPA Angkatan II ini, para peserta dapat meningkatkan kapasitas keilmuan dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum.
Menurutnya, pendidikan profesi merupakan bagian penting dalam membangun kesiapan calon advokat, tidak hanya dari sisi penguasaan ilmu hukum, tetapi juga dalam memahami tanggung jawab moral dan etika ketika memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu, Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H., diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PKPA sebagai bentuk komitmen institusi dalam mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama dengan DPN PERADI tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan dunia profesi, sehingga para peserta memperoleh bekal pengetahuan yang memadai sebelum melangkah lebih jauh dalam menekuni profesi advokat.
Salah satu peserta PKPA II, Yohandes, S.H., menyampaikan harapannya agar pendidikan ini dapat memberikan tambahan wawasan, pengalaman, serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum dan kode etik profesi advokat.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat diikuti dengan baik sehingga ilmu yang diperoleh nantinya dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang hukum.
Pelaksanaan PKPA II Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu menjadi salah satu upaya untuk mendukung lahirnya calon advokat yang memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, serta berkomitmen terhadap keadilan dan kepastian hukum.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Institut Rahmaniyah Sekayu bersama DPN PERADI diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.














